Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, melalui Kasi Propam Polres Malaka, IPDA Mario Ximenes menjelaskan bahwa penyelesaian damai itu dilakukan dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan tanpa mengabaikan prosedur pengawasan internal kepolisian.
“Kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Proses ini juga disertai surat pernyataan resmi dan telah disaksikan oleh perwakilan Propam. Kami berharap dengan selesainya kasus ini, hubungan antara masyarakat dan Polri semakin baik dan saling percaya,” jelas IPDA Mario Ximenes kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (12/10/2025).
Dengan adanya kesepakatan itu, IPDA Mario Ximenes berharap peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang serta hubungan antara masyarakat dan aparat keamanan di wilayah Kecamatan Sasitamean dapat terus terjalin secara harmonis, saling menghargai, dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. (ito).
ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.