Malaka Terkini
Polres Malaka Selesaikan Pengaduan Masyarakat Terkait Penanganan Kasus di Polsek Sasitamean
Namun, setelah dilakukan klarifikasi dan mediasi yang melibatkan pihak keluarga korban dan pelaku, pengaduan tersebut akhirnya
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Kepolisian Resor (Polres) Malaka menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan dan pengaduan masyarakat secara profesional dan transparan.
Salah satu contoh nyata dari komitmen tersebut terlihat dalam penyelesaian pengaduan masyarakat (dumas) terkait tidak profesionalnya pihak penyidik dalam penanganan kasus tindak pidana di Polsek Sasitamean.
Kasus itu sempat menjadi perhatian publik setelah adanya laporan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Malaka.
Namun, setelah dilakukan klarifikasi dan mediasi yang melibatkan pihak keluarga korban dan pelaku, pengaduan tersebut akhirnya ditarik kembali oleh masyarakat yang melakukan pengaduan.
Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., melalui Kasi Propam Polres Malaka, Ipda Mario Ximenes, S.Ip, menyampaikan proses penyelesaian telah berjalan dengan lancar dan penuh kerja sama antara semua pihak.
“Kami mengucapkan terima kasih karena semua dapat terselesaikan dengan baik. Ini semua berkat kerja sama yang baik antara pihak keluarga korban dan pelaku, serta tentunya berkat penyertaan Tuhan,” ujar Ipda Mario, Kamis (9/10/2025).
Ia menambahkan, laporan pengaduan masyarakat yang sempat diterima oleh Propam kini telah dicabut secara resmi oleh pihak pelapor, tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
“Terkait laporan atau pengaduan masyarakat yang kami terima, kami informasikan bahwa saat ini pengaduan tersebut telah dicabut oleh saudara Donisius Kali. Proses penyelesaian di Polsek Sasitamean juga telah berjalan baik, dan seluruh pihak telah sepakat untuk berdamai,” jelasnya.
Sebelumnya, masyarakat melalui Donisius Kali sempat mengajukan pengaduan ke Propam Polres Malaka terkait penanganan kasus perkelahian yang terjadi di Desa Builaran, Kecamatan Sasitamean.
Baca juga: Itakanrai Kupang Apresiasi Pemkab Malaka atas Pembangunan Jalan Nurobo–Umasukaer
Pengaduan tersebut menyoroti dugaan ketidakprofesionalan dalam proses penyidikan di tingkat Polsek.
Namun setelah dilakukan komunikasi dan klarifikasi secara langsung dengan pihak Polsek dan keluarga kedua belah pihak, Donisius kemudian menarik kembali pengaduannya melalui surat resmi yang diserahkan ke ruang Propam Polres Malaka.
Dalam keterangannya, Donisius menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah beritikad baik dan bekerja keras menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
“Saya datang untuk menarik kembali pengaduan yang sebelumnya diajukan. Mewakili keluarga, kami sangat berterima kasih kepada Polres Malaka dan seluruh jajaran kepolisian yang telah membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak dan damai,” ungkapnya.
Atas nama keluarga besar, Dionisius juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, serta bersyukur karena masalah yang melibatkan adik-adiknya, baik pelaku maupun korban, kini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Dengan berakhirnya persoalan itu, Polres Malaka menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan keadilan restoratif dalam menangani setiap laporan masyarakat.
Pendekatan dialogis dan humanis akan terus menjadi prioritas dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Kabupaten Malaka. (ito)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Malaka Terkini
Polres Malaka
Polsek Sasitamean
Kapolres Malaka
AKBP Riki Ganjar Gumilar
Desa Builaran
POS-KUPANG.COM
Itakanrai Kupang Apresiasi Pemkab Malaka atas Pembangunan Jalan Nurobo–Umasukaer |
![]() |
---|
Kondisi Jalan di Jalur Kateri, Malaka Rusak Berat, Warga Minta Pemerintah Daerah Segera Perbaiki |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan Polsek Sasitamean Malaka Kembangkan Kolam Ikan Produktif |
![]() |
---|
Pemkab Malaka Tegaskan Komitmen Transparansi, Terima Tim Auditor BPK NTT |
![]() |
---|
Kasus DBD di Malaka Menurun Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.