Belu Terkini
Pemkab Belu Gelar Bimtek Perkuat Peran Admin PPID dan SP4N LAPOR untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Sipri Seko
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Admin PPID dan Admin SP4N LAPOR, Senin (6/10/2025) di Aula Kantor Bupati Belu.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST, dan diikuti oleh 45 peserta yang merupakan Admin PPID Pelaksana dari seluruh perangkat daerah serta Admin SP4N LAPOR dari berbagai unit kerja di lingkungan Pemkab Belu.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo Provinsi Nusa Tenggara Timur yang membawakan materi seputar keterbukaan informasi publik, mekanisme layanan pengaduan masyarakat, serta optimalisasi teknologi informasi dalam pelayanan publik.
Vicente Hornai Gonsalves menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat kapasitas aparatur di bidang pelayanan informasi dan pengelolaan pengaduan publik.
"Keterbukaan informasi publik adalah amanat undang-undang. Melalui PPID dan SP4N LAPOR, kita membangun kepercayaan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Vicente.
Ia menegaskan, peran Admin PPID dan Admin SP4N LAPOR bukan sekadar tugas administratif, tetapi merupakan fungsi strategis yang menuntut kedisiplinan, integritas, dan kecepatan dalam memberikan pelayanan.
“Saudara-saudara adalah garda terdepan dalam mengelola informasi dan merespons laporan masyarakat. Karena itu, peningkatan kapasitas dan profesionalisme menjadi hal yang mutlak,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Vicente berharap peserta dapat memahami secara mendalam tugas dan tanggung jawabnya, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta mendorong inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi.
Ia juga menekankan keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk hadir dan melayani masyarakat.
Ketua Panitia Bimtek, Zelia L. Da Costa, S.STP, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, serta Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
Menurutnya, Bimtek ini bertujuan menyamakan persepsi antaradmin dalam mekanisme pelayanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan transparan.
"Dengan mengusung tema Optimalisasi Peran Admin PPID dan Admin SP4N LAPOR untuk Meningkatkan Transparansi dan Pelayanan Publik, diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antaradmin dan membangun komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Belu," tutupnya. (gus)
Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS
Hingga Agustus 2025, Kasus HIV/AIDS di Belu Bertambah 44 Kasus Baru |
![]() |
---|
Bupati Belu Lakukan Studi Lapangan Bersama para Penjabat Desa di Sonis Laloran |
![]() |
---|
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan Perempuan Lapas Atambua Belu Resmi Bebas |
![]() |
---|
Ketua Dekranasda Belu Apresiasi Dukungan Bank NTT |
![]() |
---|
Petani Belu Keluhkan Sulitnya Akses Pupuk Bersubsidi, Dinas Pertanian Sebut Penyerapan Rendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.