Ende Terkini

Tidak Ada Tempat Pendaratan Ikan, Tarif PPI Tidak Bisa Diterapkan di Ende

Oleh karena itu, Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Ende, Sardin mengatakan penyesuaian tarif

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
PPI - Tempat Pendaratan Ikan (TPI) atau Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende yang saat ini dalam kondisi rusak dan tidak difungsikan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo 

POS-KUPANG.COM, ENDE - Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 33 Tahun 2025 yang salah satunya mengatur tentang penyesuaian tarif di sektor kelautan dan perikanan tidak bisa diterapkan di Kabupaten Ende

Hal itu disebabkan karena beberapa tahun belakangan Tempat Pendaratan Ikan (TPI) atau Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di wilayah itu mengalami kerusakan dan belum dikerjakan kembali. 

Oleh karena itu, Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Ende, Sardin mengatakan penyesuaian tarif di sektor kelautan dan perikanan sesuai Pergub NTT Nomor 33 tahun 2025 tidak bisa diterapkan di wilayah itu. 

"Terkait PPI di Ende ini sudah berapa tahun belakangan ini sudah tidak berfungsi karena sudah rusak, jadi tidak pernah dimanfaatkan jadi otomotatis Pergub itu kita tidak bisa terpkan di Ende sini," jelas Sardin kepada TribunFlores.com Sabtu (4/10/2025). 

Selain itu, kata dia, lahan bekas Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Ende Selatan yang merupakan milik Pemprov NTT sudah dihibahkan ke TNI AL. 

Baca juga: Soal Kenaikan Tarif PPI, Bupati Ende: Ikan Kita Saja Banyak Diambil Orang

Dijelaskan dia, Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Ende Selatan sudah lama tidak difungsikan karena mengalami kerusakan.

Apalagi, pada saat pasang surut kondisi pelabuhan dan kapal tidak sesuai karena rata-rata nelayan di Kabupaten Ende menggunakan kapal berukuran kecil yakni lima ton kebawah. 

"Jadi mereka susah untuk lakukan pendaratan disitu, jadi kebanyakan nelayan itu mereka mendaratkan hasil tangkapan itu langsung di pelabuhan yang dekat dengan pasar itu," tambah Sardin. 

Kondisi ini sebelumnya sudah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Ende dan salah satu kendalanya yakni belum ditemukannya lokasi pengganti yang cocok untuk membangun Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) yang baru. (bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved