Ende Terkini

Dugaan Korupsi RSUD Ende, Kuasa Hukum: Semua yang Dilakukan Fineke Monteiro Atas Perintah Atasan

Kuasa hukum tersangka Fineke Monteiro (FM), Muhamad Haiban membeberkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya. 

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
KUASA HUKUM - Kuasa hukum Fineke Monteiro (FM), Muhamad Haiban saat diwawancara di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ende, Selasa (16/9/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Kuasa hukum tersangka Fineke Monteiro (FM), Muhamad Haiban membeberkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya. 

Ia menegaskan bahwa semua pengeluaran yang dilakukan FM selaku bendahara penerimaan RSUD Ende berdasarkan perintah atasan.

Namun pengeluaran-pengeluaran tersebut tidak semua dicatat FM. Ada beberapa pengeluaran berdasarkan perintah lisan. 

"Jadi sesuai dengan BAP itu, semua yang dia (red: FM) lakukan itu berdasarkan perintah dari atasan, semua yang dia itu selalu konfirmasi dengan atasan," kata Muhamad Haiban saat ditemui di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ende, Selasa (16/9/2025) siang.

"Jadi, atasan ini atasan di rumah sakit di bagian keuangan dengan bagian tata usaha. Beliau inikan bendahara penerimaan jadi di atas dia itu masih ada Kasubag Keuangan," ujarnya.

Menurut FM, lanjut Haiban, semua yang dia lakukan dan tindaklanjuti itu atas penyampaian ke atasan, termasuk mengenai permasalahan yang terjadi.

FM juga selalu konfirmasi dengan atasan hanya tidak ada keberlanjutan dari atasan seperti apa. 

Menurut Haiban, pada saat diperiksa penyidik kepolisian kliennya berulang kali mengaku tidak pernah memegang uang sebesar Rp 1,9 miliar dan setiap tahun melakukan pertanggungjawaban terhadap penerimaan keuangan di RSUD Ende

Laporan yang disampaikan, kata Haiban, sesuai antara jumlah uang uang diterima dengan bukti yang tertera di rekening koran. 

"Sampai proses penyidikan, semua rekening pribadi yang bersangkutan diperiksa semua dan hasilnya tidak pernah ada sampai sebesar itu," jelas Haiban. 

Ia juga mengungkapkan, selain pemeriksaan rekening pribadi, harta benda milik FM lainnya pun turut diperiksa dan hasilnya FM hanya memiliki satu buah kendaraan roda dua bekas pemberian suami FM.

"Mengenai soal dia belanja-belanja apa, di cek di rekeningnya juga tidak ada sedikitpun yang menyangkut tentang ini karena tidak ada nilai sebesar itu lebih dari Rp 1,9 miliar, jangankan miliaran, belasan juta pun tidak ada di rekeningnya," terang Haiban.

Menanggapi adanya dugaan FM memberikan pinjaman ke pihak lain, Haiban secara tegas menyampaikan FM yang menjabat sebagai bendahara penerimaan, jika terjadi peminjaman pihak lain maka ada bendahara pengeluaran dan Kasubag Keuangan. 

"Dan semua yang berkaitan dengan dia, dia selalu sampaikan kepada Kasubag Keuangan dengan pimpinan di rumah sakit," katanya. 

Haiban juga mengungkapkan, sejak awal FM sudah mengaku bahwa semua keuangan tersebut digunakan untuk operasional rumah sakit seperti BBM, obat-obatan.

Semua pengeluaran tersebut berdasarkan konfirmasi ke pimpinannya di RSUD Ende dan bukan atas kebijakan FM sendiri. (bet)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved