Belu Terkini

Merantau ke Belu, Pria Asal Jawa Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Mendapat laporan tersebut, anggota Polres Belu bersama tim Inafis segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Anggota Polres Belu, saat melakukan olah TKP korban Nuryatim alias Mas Nur (40), seorang buruh harian lepas yang meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Toro, RT 19/RW 06, pada Senin (26/8/2025) sekitar pukul 21.55 Wita. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Warga Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, digemparkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Toro, RT 19/RW 06, pada Senin (26/8/2025). 

Korban diketahui bernama Nuryatim alias Mas Nur (40), seorang buruh harian lepas di Kabupaten Belu. Ia berasal dari RT 032/RW 008, Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur.

Menurut keterangan salah seorang saksi, Siprianus (35), yang juga penjaga kos, awalnya sekitar pukul 21.55 Wita ia mendapati aliran listrik padam di beberapa kamar. Saat melakukan pengecekan, ia mengetuk pintu kamar korban namun tidak mendapat jawaban.

“Saya ketok pintu tapi tidak ada sahutan. Setelah saya buka, saya lihat Mas Nur tidur telungkup. Saya panggil beberapa kali tapi tetap tidak menyahut, sehingga saya langsung panggil kakak saya dan melaporkan ke Bhabinkamtibmas,” jelasnya.

Baca juga: Samsat Belu Ajak Warga Manfaatkan Program Keringanan Pajak Kendaraan 

Mendapat laporan tersebut, anggota Polres Belu bersama tim Inafis segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua untuk dilakukan visum luar oleh dokter.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis guna memastikan penyebab pasti kematian korban dan pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi. (gus)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved