Jumat, 1 Mei 2026

NTT Terkini 

Kepala BP3MI Soroti Ekosistem Ketenagakerjaan NTT yang Belum Siap Hadapi Pasar Global

Suratmi menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 telah diatur berbagai aspek ketenagakerjaan, termasuk pelatihan pekerja.

Tayang:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
DIALOG INTERAKTIF - Dialog interaktif dalam peringatan Hari Buruh Internasional. Dialog itu digagas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT. Kamis, (30/4/2026) di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT. 

Ringkasan Berita:
  • Kepala BP3MI menyoroti ekosistem ketenagakerjaan NTT yang belum siap menghadapi pasar global
  • Suratmi menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 telah diatur berbagai aspek ketenagakerjaan, termasuk pelatihan pekerja
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena menyebut, pentingnya mempertemukan kepentingan pekerja dan pengusaha

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamidah, mendorong penataan ekosistem ketenagakerjaan di NTT agar tidak terus menimbulkan persoalan baru. Ia menilai, ekosistem yang tidak tertata justru akan memperburuk kondisi tenaga kerja di daerah.

Menurutnya, jika ekosistem tidak dibangun dengan baik, pemerintah daerah hanya akan menjadi penonton di tengah masuknya pihak swasta yang membawa ritme baru dalam dunia kerja.

"Ekosistem perlu kita tata, benahi supaya pekerja kita dapat bekerja. Kita punya tanggung jawab bersama. Kita kelola ekosistem," ujarnya dalam Dialog Interaktif Memperingati Hari Buruh Internasional, Kamis (30/4/2026) di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT

Sebagai informasi, kegiatan itu digagas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT. Kegiatan itu bertajuk  "Membangun Kolaborasi dan Sinergi antara Pemerintah, Dunia Usaha dan Serikat Pekerja/Buruh dalam Melindungi dan Menciptakan Pekerja yang Kontributif dan Membangun Menuju NTT yang Sejahtera".

Baca juga: Opini: Saat Musim Kemarau Mengetuk Pintu NTT

Suratmi menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 telah diatur berbagai aspek ketenagakerjaan, termasuk pelatihan pekerja.

Namun, kondisi di NTT dinilai belum siap karena belum memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) berstandar yang mampu menjawab kebutuhan pasar kerja.

Suratmi mengakui, setiap negara tujuan penempatan tenaga kerja memiliki standar berbeda, yang menjadi kendala tersendiri bagi NTT. Saat ini, hanya ada Universitas Citra Bangsa dan Politeknik Negeri Kupang yang berperan dalam penyediaan sumber daya manusia, namun dinilai belum cukup.

Ia menilai, keterbatasan sarana peningkatan kapasitas menjadi kelemahan utama dalam mencetak tenaga kerja yang kompeten. Selain itu, faktor mentalitas anak muda juga menjadi tantangan tersendiri.

"Peningkatan kapasitas manusia kita tidak disediakan. Anak muda NTT hari ini, gengsi Pak masuk di pasar kerja biasa. Pasar kerja orang tidak lagi tanya ijasah," katanya.

Suratmi juga mengungkapkan, NTT masih sulit keluar dari pola lama, sementara persoalan sosial turut memperburuk kondisi. Ia menyoroti adanya pengaruh perilaku berisiko di kalangan anak muda yang berdampak pada kegagalan dalam seleksi kerja.

Selain itu, pola pikir yang menganggap pekerjaan ideal hanya sebagai pegawai sipil negara dinilai mempersempit minat generasi muda untuk bekerja di sektor swasta maupun luar negeri. 

Padahal, menurutnya, masih banyak persoalan mendasar yang harus dibenahi agar tenaga kerja NTT bisa memperoleh pekerjaan yang layak. Ia juga menyoroti tingginya angka kematian pekerja asal NTT di luar negeri yang sebagian besar disebabkan oleh pola hidup tidak sehat.

"Peluang kerja kita cukup banyak. 90 persen pekerja kita di sektor komersil. Ini PR kita bersama. Mari kita benahi ekosistem. Kita hadir bukan saling menyalahkan. Ekosistem kita ciptakan dari daerah," katanya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved