Sidang Kasus Prada Lucky

Sidang Kasus Prada Lucky, Ahli Tegaskan Batas Wewenang Atasan dalam Struktur Komando TNI

Kehadirannya dinilai penting untuk menjelaskan aspek-aspek hukum yang berkaitan erat dengan dugaan pelanggaran dalam hubungan komando

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
Deddy Manafe, dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana yang juga merupakan ahli hukum pidana militer yang menerangkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus Prada Lucky (17/11/2025) 

Penjelasan ini penting bagi majelis hakim untuk menilai apakah peristiwa yang menimpa Prada Lucky terjadi dalam konteks kedinasan yang menjadi unsur penting dalam penentuan pasal pidana militer.

Keterangan ahli ini diharapkan memperkuat proses pembuktian terhadap terdakwa dalam perkara kematian Prada Lucky, yang hingga kini masih menyisakan sejumlah pertanyaan hukum dan moral di lingkungan militer.(uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved