NTT Terkini
Aliansi Rakyat Menggugat Desak Pembebasan Tanpa Syarat Aktivis Lingkungan Erasmus Frans Mandato
Berdasarkan laporan, sebanyak 135 personel dikerahkan, namun di lapangan hanya tampak belasan petugas yang berjaga di beberapa titik sekitar lokasi
7. Menghentikan politik pecah-belah yang dilakukan PT Bo’a Development terhadap masyarakat.
8. Menolak dan membatalkan kesepahaman antara Pemerintah Desa dan PT Bo’a, serta mengembalikan dua akses utama yang didanai program IDT/Padat Karya 1997 dan PNPM 2013.
Aksi berjalan tertib tanpa adanya tindakan anarkis. Polisi membantu mengatur arus lalu lintas selama orasi berlangsung. Sekitar pukul 12.20 WITA, aksi ditutup dengan kegiatan membersihkan sampah di sekitar lokasi, disertai pembukaan kembali jalur lalu lintas oleh aparat kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, POS-KUPANG.COM telah mencoba mengonfirmasi pihak Polda NTT dan diarahkan kepada Kasie Humas Polres Rote Ndao. Namun, pihak Humas Polres Rote Ndao belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi dan tuntutan yang disuarakan oleh ALARAM. (uge)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| Tertibkan Pengelolaan Dokumen, 55 Ribu Arsip Dimusnahkan Imigrasi Kupang |
|
|---|
| Pemkab dan DPRD Malaka Apresiasi Aksi Cepat PLN Pulihkan PLTU Timor Unit 2 |
|
|---|
| Jawa Timur Siap Investasi ke NTT, Forum Misi Dagang Buka Peluang Rp 200 Miliar |
|
|---|
| Masyarakat Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda NTT: Mudah dan Cepat |
|
|---|
| Wagub NTT Sebut Sisi Positif Pemangkasan TKD Oleh Pempus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Puluhan-massa-yang-tergabung-dalam-Aliansi-Rakyat-Menggugat-ALARAM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.