NTT Terkini
Masyarakat Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda NTT: Mudah dan Cepat
Apresiasi itu disampaikan warga Kota Kupang NTT, Yantres Kake yang merupakan salah satu pemohon SKCK di Polda NTT.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda NTT mendapat apresiasi dari masyarakat karena ramah, mudah dan cepat.
Apresiasi itu disampaikan warga Kota Kupang NTT, Yantres Kake yang merupakan salah satu pemohon SKCK di Polda NTT.
Yantres melakukan pendaftaran dan verifikasi data di rumah. Selanjutnya hanya datang ke Markas Polda NTT untuk mengambil dokumen SKCK yang telah diterbitkan.
“Terimakasih kepada Polri yang sudah mempermudah penerbitan SKCK full online karena hasilnya langsung jadi, tanpa antri,” ucap Yantres.
PS. Kasi Yanmin Polda NTT, IPTU Jeremias Sai menyampaikan bahwa Direktorat Intelkam Polda NTT berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip profesional, responsif dan humanis dalam setiap kegiatan pelayanan publik.
Baca juga: Ratusan Calon PPPK Kabupaten TTU Rela Antre Berjam-jam Urus SKCK di Kantor Polisi
Dia mengatakan, pengurusan SKCK secara online merupakan inovasi Polri untuk membantu mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan dokumen di kepolisian.
“Inovasi ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi para perantau yang sedang berada diluar daerah asal," ungkap IPTU Jeremias.
Dia menambahkan," walaupun bukan menggunakan KTP setempat, SKCK tetap bisa diproses dan dicetak dimana saja sehingga sangat membantu dan memudahkan pemohon dalam mengajukan SKCK."
Menurutnya Kepolisian Republik Indonesia terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK secara online tanpa harus antre panjang di kantor polisi.
Cukup dengan mengunduh aplikasi POLRI Super App di PlayStore atau AppStore, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, dan mencetak bukti registrasi online sebelum datang ke kantor polisi, termasuk Polda NTT, untuk proses pencetakan SKCK.
Adapun SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat resmi dari Polri yang menyatakan seseorang tidak memiliki catatan kriminal.
Dokumen tersebut sering dibutuhkan untuk melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, atau mengurus visa. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Yantres-Kake-warga-Kota-Kupang-NTT-mengapresiasi-pelayanan-SKCK-Online-Polda-NTT.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.