NTT Terkini
BGN Sosialisasi Aturan Pelaksanaan MBG untuk Mitra di NTT
Dia menyebut, kegiatan ini menyasar Kepala Regional, Korwil, Kepala SPPG, ahli gizi dan akuntan maupun mitra BGN.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Ringkasan Berita:
- BGN gelar sosialisasi aturan pelaksanaan MBG untuk para mitra di NTT
- Kegiatan ini bertujuan agar seluruh mitra miliki pemahaman bersama sejak mendirikan SPPG
- Sosialisasi ini akan berlangsung di Kota Kupang, 6-7 November 2025
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan sosialisasi aturan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para mitra di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Direktur Tata Kelola Pemenuhan Gizi dari BGN, Prof Sitti Aida Adha Taridala mengatakan kegiatan ini berlangsung di Kota Kupang, 6-7 November 2025.
"Kegiatan sosialisasi terkait dengan aturan-aturan pelaksanaan MBG kepada stakeholder," katanya, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan itu bertujuan agar seluruh mitra memiliki pemahaman bersama sejak mendirikan SPPG hingga mengatur gizi maupun petunjuk teknis lainnya yang sudah diatur oleh BGN.
Menurut dia, regulasi yang telah ditetapkan BGN harus dipenuhi dan dilaksanakan semua mitra, termasuk Yayasan maupun ahli gizi dan tenaga lainnya yang terlibat. Itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kekeliruan dikemudian hari.
Baca juga: MBG: Kualitas Atau Kuantitas Pendidikan
"Aturan-aturan yang ada harus dipahami dan dilaksanakan bersama-sama," tegasnya.
Prof Sitti mengatakan, aturan yang dimaksud seperti petunjuk teknis pengaturan susu. Dengan kandungan minimal susu segar 20 persen, tidak boleh menggunakan pewarna buatan hingga penyedia bahan pangan.
"Tidak boleh pakai pewarna buatan, gula tambahan, termasuk pengaturan Yayasan, mitra penyedia bahan pangan," katanya.
Dia menyebut, kegiatan ini menyasar Kepala Regional, Korwil, Kepala SPPG, ahli gizi dan akuntan maupun mitra BGN.
Pihaknya memberi penjelasan mengenai aturan yang telah terjadi perubahan.
"Kita memberi penjelasan karena ada aturan yang mengalami perubahan," kata Prof Sitti. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/BGN-sosialisasi-di-Kupang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.