Flores Timur Terkini
Pemangkasan Dana TKD Beratkan Pemkab di NTT Sebagai Daerah Fiskal Rendah
Kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) memberatkan roda pembangunan bagi daerah dengan kondisi fiskal rendah di Provinsi NTT.
Ringkasan Berita:
- Daerah NTT Keberatan atas Pemangkasan Dana TKD
- Pemerintah kabupaten/kota di NTT menilai kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) sangat memberatkan pembangunan.
- Para kepala daerah membahas persoalan tersebut dalam seminar di Hotel Asa Larantuka, yang dibuka oleh Ketua APKASI, Bursah Zarnubi.
- Bupati Flotim, Sikka, dan Lembata Suarakan Dampak Berat
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dinilai memberatkan roda pembangunan bagi daerah dengan kondisi fiskal rendah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala daerah kabupaten/kota kini membahas hal itu secara terpusat di Hotel Asa Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Kamis (6/11/25) pagi sampai selesai.
Lewat seminar "Revitalisasi Prinsip Keadilan dan Keberimbangan dalam Kebijakan Fiskal Nasional" yang dibuka Ketua APKASI Bursah Zarnubi, para kepala daerah menyuarakan kekhawatiran dalam forum yang akan diakhiri dengan penandatanganan memorandum.
Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, yang juga Koordinator Wilayah (Korwil) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) NTT, mengatakan pemangkasan dana di wilayahnya mencapai Rp 100 miliar lebih.
"Ya, berkurang. Kita punya Flores Timur ada Rp 100 miliar lebih yang dipotong. Dan, semua daerah mengalami hal yang sama, ada yang lebih signifikan," ujarnya.
Anton menuturkan bahwa seminar keadilan fiskal juga membahas terkait memorandum oleh para kepala daerah di NTT untuk dibawa ke Pemerintah Pusat.
Bupati Sikka, Yuventus Prima Yoris Kago, protes dengan kebijakan pemangkasan dana pusat karena memberatkan Kabupaten Sikka dan daerah-daerah di NTT.
"Di dua tahun awal saja, rasanya kita dipangkas di batang leher. Saya pikir ini perlu menjadi atensi khusus. Diskusi-diskusi seperti ini kan sering, bukan baru pertama," katanya.
Yoris mengistilahkan kondisi saat ini sebagai 'Himpitan Fiskal'. Sebab daerah dengan fiskal rendah tak bisa bermanuver atau berakselerasi.
Bupati Lembata, Kanisius Tuaq, kini dirundung kesulitan yang lebih parah lantaran pemerintah daerah Lembata wajib membayar hutang besar ke Pemulihan Ekonomi Nasional (PEM).
Tidak hanya itu, ungkap Kanis Tuaq, daerah juga dibebankan dengan belanja pegawai, termasuk PPPK dan pegawai paruh waktu.
"Kami biaya besar ke PEN (pinjaman) itu, lalu datang CPNS, PPPK, Paruh Waktu, habis pak," pungkasnya.
Pantauan POS-KUPANG.COM pukul 18.30 Wita, Memorandum Keadilan Fiskal NTT telah ditandatangani Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, Bupati Lembata, Petrsu Kanisius Tuaq, Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, Wakil Bupati TTS, Johny Army Konay.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pemangkasan-Dana-TKD-Beratkan-Pemkab-di-NTT-Sebagai-Daerah-Fiskal-Rendah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.