Sidang Kasus Prada Lucky
Orang Tua Prada Lucky Desak Danton Letda Roni Setiawan dan Pratu Petrus Kanisius Wae Jadi Tersangka
Menurutnya, Letda Roni merupakan pihak yang menjadi sumber utama penderitaan yang dialami Prada Lucky hingga berujung maut.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
PERSIDANGAN -Ayah Prada Lucky, Serma Christian Namo, mendesak Danton Letda Inf Roni Setiawan dan Pratu Petrus Kanisius Wae jadi tersangka usai mengikuti persidangan di Pengadilan Militer III-15 Kupang.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Letda Roni juga disebut telah menyampaikan kepada Danki bahwa di dalam ponsel almarhum terdapat grup WhatsApp beranggotakan laki-laki dengan pesan bernada "sayang" di dalamnya.
Dugaan ini kemudian menjadi dasar munculnya isu LGBT terhadap Prada Lucky.
Adapun Letda Inf. Roni Setiawan dan Pratu Petrus Kanisius Wae hadir dalam persidangan hari ini sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. (rey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ayah-Lucky-Namo-berang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.