Sidang Kasus Prada Lucky

Orang Tua Prada Lucky Desak Danton Letda Roni Setiawan dan Pratu Petrus Kanisius Wae Jadi Tersangka

Menurutnya, Letda Roni merupakan pihak yang menjadi sumber utama penderitaan yang dialami Prada Lucky hingga berujung maut.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
PERSIDANGAN -Ayah Prada Lucky, Serma Christian Namo, mendesak Danton Letda Inf Roni Setiawan dan Pratu Petrus Kanisius Wae jadi tersangka usai mengikuti persidangan di Pengadilan Militer III-15 Kupang. 

Dalam kesaksiannya di persidangan, Letda Roni juga disebut telah menyampaikan kepada Danki bahwa di dalam ponsel almarhum terdapat grup WhatsApp beranggotakan laki-laki dengan pesan bernada "sayang" di dalamnya. 

Dugaan ini kemudian menjadi dasar munculnya isu LGBT terhadap Prada Lucky.

Adapun Letda Inf. Roni Setiawan dan Pratu Petrus Kanisius Wae hadir dalam persidangan hari ini sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. (rey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved