Politani

91 ASN Politeknik Pertanian Negeri Kupang Dilantik

Namun, ia menekankan pengangkatan PPPK dilakukan langsung oleh Menteri sehingga secara formal status mereka setara dengan direktur. 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/TARI RAHMANIAR
Foto Pelantikan Pejabat Dan Pengambilan Sumpah Aparatur Sipil Negara Politeknik Pertanian Negeri Kupang yang diselenggarakan pada Rabu 29 Oktober 2025 di Politeknik Pertanian Negeri Kupang 

Paulus Pandie Oba salah satu peserta  yang dilantik bidang Administrasi perkantoran mengungkapkan kebahagiaannya setelah 14 tahun mengabdi. 

“Awalnya saya tidak menyangka bisa jadi ASN. Saya hanya tamatan SMP, tapi saya ambil paket C supaya bisa ikut seleksi,” ujar Paulus. 

Dengan bantuan rekan-rekan dan bimbingan pimpinan, ia akhirnya lolos seleksi PPPK

Sementara itu, Stormy Vertygo, S. Si, M. SC yang dilantik sebagai sekretaris jurusan peternakan, menyampaikan tekadnya untuk melanjutkan tanggung jawab yang telah dijalani sejak awal tahun.

“Tugas utama saya memastikan kegiatan administratif di jurusan berjalan optimal. Pelantikan ini hanya formalitas, karena tanggung jawab itu sudah saya emban sejak Februari lalu,” ujar Stormy.

Ia juga memberikan pesan kepada rekan-rekannya agar menjadikan pelantikan ini sebagai momentum memperkuat kerja sama.

“Semoga kita semua bisa berkolaborasi membangun Politani menjadi lebih baik. Tantangan akan selalu ada, tapi yang penting adalah kesiapan kita menghadapinya,” ungkapnya.

Di akhir acara, Direktur Politani Kupang mengajak seluruh ASN untuk terus berinovasi meski dalam keterbatasan anggaran.

“Dengan uang sedikit, kita dipaksa untuk kreatif. Itulah mengapa Politani Kupang tetap melahirkan banyak guru besar dan inovasi meski dananya minim. Dalam keterbatasan, kita justru ditempa untuk unggul,” ujarnya. 

Pelantikan ini menandai babak baru perjalanan ASN di lingkungan Politani Kupang, di mana dedikasi, loyalitas, dan semangat pengabdian menjadi fondasi utama untuk memajukan pendidikan pertanian di NTT. (iar)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved