NTT Terkini
Realisasi Pajak NTT Capai Rp1,49 Triliun Hingga September 2025
DJPb Nusa Tenggara mencatat penerimaan pajak di NTT hingga akhir September 2025 mencapai Rp1,489 triliun atau 45,9 persen
Editor:
Alfons Nedabang
POS-KUPANG. COM/TARI RAHMANIAR ISMAIL
JUMPA PERS - Kepala Kanwil DJPb Nusa Tenggara, Adi Setiawan saat jumpa pers pada Selasa (21/10/2025).
Selain itu, Kementerian Keuangan juga menyiapkan dua kebijakan baru yang sedang difinalisasi:
Perpanjangan tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5 persen hingga tahun 2029, untuk memberikan kepastian dan ruang tumbuh bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pegawai di sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) guna mendorong sektor pariwisata dan jasa pelayanan.
Kepala Kanwil DJPb NTT Adi Setiawan mengatakan kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat sektor riil, dan menjaga momentum pemulihan ekonomi daerah, termasuk di Nusa Tenggara Timur. (Iar)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Berita Terkait:#NTT Terkini
| Ekonomi NTT Tumbuh 5,44 Persen, Realisasi APBN Capai Rp23,14 Triliun |
|
|---|
| Delegasi Kementerian Luar Negeri Timor Leste Audiensi ke Imigrasi Kupang, Bahas Isu Perbatasan |
|
|---|
| PLN UIP Nusra Gandeng Politeknik KP Kupang Dorong Peningkatan Produksi Rumput Laut di Lifuleo |
|
|---|
| Peluncuran Program GENRE: Membangun Generasi Sadar Iklim dan Siaga Bencana di Pesisir NTT |
|
|---|
| Gubernur NTT Terima Audiensi Tim Tidal Bridge, Bahas Perkembangan PLTAL Larantuka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kakanwil-DJPb-NTT-Adi-Setiawan-ok.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.