NTT Terkini 

Realisasi Pajak NTT Capai Rp1,49 Triliun Hingga September 2025

DJPb Nusa Tenggara mencatat penerimaan pajak di NTT hingga akhir September 2025 mencapai Rp1,489 triliun atau 45,9 persen

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG. COM/TARI RAHMANIAR ISMAIL
JUMPA PERS - Kepala Kanwil DJPb Nusa Tenggara, Adi Setiawan saat jumpa pers pada Selasa (21/10/2025). 

Selain itu, Kementerian Keuangan juga menyiapkan dua kebijakan baru yang sedang difinalisasi:

Perpanjangan tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5 persen hingga tahun 2029, untuk memberikan kepastian dan ruang tumbuh bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pegawai di sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) guna mendorong sektor pariwisata dan jasa pelayanan.

Kepala Kanwil DJPb NTT Adi Setiawan mengatakan kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat sektor riil, dan menjaga momentum pemulihan ekonomi daerah, termasuk di Nusa Tenggara Timur. (Iar) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved