Vonis eks Kapolres Ngada
Kecam Tindakan eks Kapolres Ngada, APPA NTT Sebut Kekerasan Tidak Pernah Jadi Kebaikan
Sadam menilai, maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan alarm bahaya bagi masyarakat dan negara.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur mengecam keras tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman terhadap tiga orang anak yang kini menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA, Selasa 21 Oktober 2025.
Dalam aksi demonstrasi di depan gedung pengadilan, Sadam, perwakilan APPA NTT, menyatakan kekerasan, terlebih yang dilakukan berulang kali, tidak akan pernah menjadi kebaikan.
"Kekerasan harus dilawan, sekalipun hanya terjadi satu kali, apalagi jika berulang kali. Karena jika kita diam, maka seolah kita membiarkan kekerasan tumbuh dan menjadi kebiasaan yang resisten terhadap kebaikan," tegas Sadam dalam orasinya.
Sadam menilai, maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan alarm bahaya bagi masyarakat dan negara.
Ia menyerukan agar semua pihak berani bersuara menentang kekerasan, bukan justru diam membiarkannya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Fani Divonis 11 Tahun Penjara, Terbukti Rekrut Tiga Anak Korban eks Kapolres Ngada
"Kebaikan harus bersuara. Karena apabila kita diam, apakah batu-batu yang akan berbicara?," ujarnya dengan nada emosional.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual yang kerap melibatkan figur publik, aparat, atau tokoh masyarakat semakin memperparah kondisi sosial.
"Orang tua, guru, bahkan penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi pelaku. Ini tragedi moral," tambahnya.
Sadam menegaskan, dampak kekerasan seksual terhadap anak sangat menghancurkan.
"Anak-anak yang seharusnya didongengkan sebelum tidur, kini hidup dalam ketakutan. Jiwa dan raga mereka membeku dalam trauma," katanya.
Menjelang pembacaan putusan terhadap eks Kapolres Ngada, APPA NTT meminta agar majelis hakim berpihak pada korban dan menegakkan keadilan secara maksimal.
"Kami menuntut agar setiap putusan hukum memberikan keadilan bagi korban, bukan melindungi pelaku. Keadilan sejati adalah berpihak pada yang lemah," pungkas Sadam.
Aksi solidaritas ini diikuti oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Saksi Minor yang peduli terhadap isu kekerasan perempuan dan anak. Mereka berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan di NTT. (rey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
vonis eks Kapolres Ngada
eks Kapolres Ngada
APPA NTT
kekerasan seksual
Pengadilan Negeri Kupang
POS-KUPANG.COM
| Keadilan Belum Maksimal: Mantan Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun, Korban Eksploitasi Jadi Terpidana |
|
|---|
| Aliansi SaksiMinor Apresiasi PN Kupang atas Transparansi Putusan Eks Kapolres Ngada |
|
|---|
| Ketua PN Kupang Minta Semua Pihak Kawal Kasus Eks Kapolres Ngada Hingga Tuntas |
|
|---|
| JPU Masih Pertimbangkan Banding atas Vonis 19 Tahun Eks Kapolres Ngada |
|
|---|
| Kuasa Hukum eks Kapolres Fajar Lukman: Kami Hormati Putusan, Tapi Masih Pikir Banding |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/APPA-NTT-dan-sejumlah-organisasi-yang-tergabung-dalam-aliansi-Saksi-Minor.jpg)