Vonis eks Kapolres Ngada

Kecam Tindakan eks Kapolres Ngada, APPA NTT Sebut Kekerasan Tidak Pernah Jadi Kebaikan

Sadam menilai, maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan alarm bahaya bagi masyarakat dan negara. 

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
APPA NTT dan sejumlah organisasi yang tergabung dalam aliansi Saksi Minor menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Pengadilan Negeri Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur mengecam keras tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman terhadap tiga orang anak yang kini menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA, Selasa 21 Oktober 2025.

Dalam aksi demonstrasi di depan gedung pengadilan, Sadam, perwakilan APPA NTT, menyatakan kekerasan, terlebih yang dilakukan berulang kali, tidak akan pernah menjadi kebaikan.

"Kekerasan harus dilawan, sekalipun hanya terjadi satu kali, apalagi jika berulang kali. Karena jika kita diam, maka seolah kita membiarkan kekerasan tumbuh dan menjadi kebiasaan yang resisten terhadap kebaikan," tegas Sadam dalam orasinya.

Sadam menilai, maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan alarm bahaya bagi masyarakat dan negara. 

Ia menyerukan agar semua pihak berani bersuara menentang kekerasan, bukan justru diam membiarkannya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Fani Divonis 11 Tahun Penjara, Terbukti Rekrut Tiga Anak Korban eks Kapolres Ngada

"Kebaikan harus bersuara. Karena apabila kita diam, apakah batu-batu yang akan berbicara?," ujarnya dengan nada emosional.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual yang kerap melibatkan figur publik, aparat, atau tokoh masyarakat semakin memperparah kondisi sosial. 

"Orang tua, guru, bahkan penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi pelaku. Ini tragedi moral," tambahnya.

Sadam menegaskan, dampak kekerasan seksual terhadap anak sangat menghancurkan. 

"Anak-anak yang seharusnya didongengkan sebelum tidur, kini hidup dalam ketakutan. Jiwa dan raga mereka membeku dalam trauma," katanya.

Menjelang pembacaan putusan terhadap eks Kapolres Ngada, APPA NTT meminta agar majelis hakim berpihak pada korban dan menegakkan keadilan secara maksimal.

"Kami menuntut agar setiap putusan hukum memberikan keadilan bagi korban, bukan melindungi pelaku. Keadilan sejati adalah berpihak pada yang lemah," pungkas Sadam.

Aksi solidaritas ini diikuti oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Saksi Minor yang peduli terhadap isu kekerasan perempuan dan anak. Mereka berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan di NTT. (rey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved