Ende Terkini
Ende Alami Defisit Anggaran, Bupati Akui Salah Kelola Keuangan
Kondisi keuangan Ende saat ini sedang mengalami defisit yang begitu besar. Kondisi ini akibat kesalahan pengelolaan keuangan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM ENDE - Kondisi keuangan Kabupaten Ende saat ini sedang mengalami defisit yang begitu besar. Kondisi ini akibat kesalahan pengelolaan keuangan tahun sebelumnya yang menimbulkan hutang sebesar Rp 52 miliar.
"Kita tahun lalu salah kelola keuangan maka timbullah hutang. Poinnya itu. Jadi kita tidak mau terulang lagi tahun ini, jadi kita tidak lagi ambil langkah gali lobang tutup lobang. Kita tidak mau lagi seperti itu," jelas menurut Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, Senin (6/10) di Kantor Bupati Ende.
Tahun ini, kata Bupati Yosef, Pemerintah Kabupaten Ende akan tetap membayar sejumlah item belanja pegawai seperti pembayaran gaji dan tunjangan dari PAD, DAU untuk kebutuhan daerah lainnya, DAU SG untuk sejumlah paket pekerjaan yang sudah ditentukan pemerintah pusat.
"Tidak lagi dilakukan sumber lain kita bayar untuk yang lain, ini tertib semua," tegas Bupati Yosef Badeoda.
Baca juga: Bupati Ende Yosef Badeoda Bakal Evaluasi Tunjangan 30 Anggota DPRD Ende
Lebih jauh dijelaskan, target PAD Ende tahun 2025 mencapai Rp 90 miliar sedangkan, dana transfer daerah yang bisa dikelola sebesar Rp 150 miliar sementara beban wajib daerah mencapai Rp 250 miliar. Beban wajib diantaranya ADD sebesar Rp 71 miliar, pembayaran tunjangan PPPK sebesar Rp 71 miliar serta hutang sebesar Rp 52 miliar.
"Totalnya saja sudah Rp 194 miliar, belanja rutin kita Rp 60 miliar, jadi totalnya itu sekitar Rp 200 miliar lebih. Itu beban wajib kita. Nah sementara kita punya anggaran hanya Rp 180 miliar dan itu kita perlu PAD, PAD kita paling kurang harus Rp 100 miliar sehingga bisa menutupi itu, itu baru untuk menutup, belum bisa jalan apa-apa," beber Bupati Yosef Badeoda.
Dengan kondisi tersebut tambahnya, Pemerintah Kabupaten Ende tidak bisa melakukan perubahan pada APBD induk. "Kita tidak punya duit untuk mau geser kemana-mana. Mau geser anggaran kita tidak punya uang, mau ngapain. Jadi kita memilih untuk tidak melakukan perubahan anggaran dan lagian tidak ada hal yang mendesak untuk kita melakukan perubahan anggaran," ujarnya.
Dengan kondisi defisit anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Ende akan mengurangi sejumlah item belanja, mengurangi belanja makan minum rapat, penghematan perjalanan dinas dan belanja lainnya.
Bupati Yosef juga mengklaim dari sektor pendapatan ril daerah hingga menjelang akhir tahun anggaran sudah mencapai Rp 40 miliar. Jika ditambah dengan pendapatan dari BLUD RSUD Ende sebesar Rp 30 miliar maka total pendapatan sudah bisa mencapai Rp 70 miliar.
"Diharapkan tersisa tiga bulan ini kita bisa tambah sekian banyaklah, saya juga kejar yang temuan-temuan itu baik temuan di pemerintah, DPRD yang pemakaian uang yang salah-salah itu sehingga ada penambahan. Semua OPD yang salah gunakan uang harus kembalikan semua termasuk di DPRD, yang salah gunakan harus kembalikan," tegas dia.
Kesalahan penggunaan keuangan yang dimaksud Bupati Yosef Badeoda di antaranya kesalahan pos keuangan, salah asumsi dan lain-lain.
Baca juga: Yosef Badeoda Klaim Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Ende Sudah Berhasil
"Kalau saya buka semua bisa kacau ini, hanya saya tidak mau. Orang bilang bupati bodoh. Kalau saya bodoh, hancur kamu semua justru saya menyelamatkan banyak uang. Tahun ini saya selamatkan begitu banyak uang, ratusan miliaran, salah satunya dari pokir sebesar Rp 34 miliar, selain pokir ada lagi banyak," pungkasnya.
Meski kondisi fiskal atau keuangan daerah Kabupaten Ende sedang dalam kondisi tidak stabil, pemerintah setempat tetap memastikan SK ribuan tenaga PPPK formasi tahun 2024 akan tetap diserahkan dalam waktu dekat.
Padahal, pada apel Senin (6/10) pagi, orang nomor satu di Kabupaten Ende itu menyatakan akan melakukan evaluasi ulang terhadap rencana pengangkatan tenaga PPPK tersebut akibat kendala anggaran yang saat ini tengah dihadapi Pemerintah Kabupaten Ende.
Dihadapan ratusan ASN di Kabupaten Ende pada apel tersebut, Bupati Yosef mengaku khawatir terhadap beban keuangan daerah yang dinilai terlalu tinggi untuk menanggung gaji seluruh tenaga PPPK tersebut.
"Kita lagi hitung-hitung juga ini, kita mau angkat mereka atau tunda, karena beban tahun depan terlalu banyak. Jangan-jangan kita tidak bisa bayar mereka," ujar Bupati Badeoda usai memimpin apel di Kantor Bupati Ende, Senin (6/10) pagi. Namun, pernyataan Bupati Yosef Badeoda kembali diubah pada malam harinya saat menggelar konferensi pers di rumah jabatan bupati.
"Beban kita tidak ada masalah dengan PPPK, pemerintah sudah siap untuk menerima tanggung jawab besar ini untuk bisa membantu mereka juga sebagai bagian dari pemerintah. Kita nanti akan minta mereka untuk siap bantu pemerintah juga cari uang untuk tingkatkan PAD. Kita akan tempatkan mereka itu sebagai bagian dari Satgas PAD. Kami akan menerima mereka dan memberi mereka SK dalam minggu ini juga untuk bisa diterima dan menjadi bagian dari pegawai Kabupaten Ende," tegas Bupati Yosef Badeoda Senin malam.
Dana Transfer Dikurangi
Ia juga membeberkan kondisi keuangan daerah berupa transfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah pada tahun 2026 nanti akan berkurang. Untuk Kabupaten Ende, dana transfer pemerintah pusat bakal berkurang sekitar Rp 160 miliar di antaranya di Dinas P dan K dari total Rp 71 miliar hanya akan mendapatkan dana transfer sebesar Rp 5 miliar.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Ende juga akan mengalami kekurangan dana transfer dari pemerintah pusat yakni hanya sekitar Rp 9 miliar. Sedangkan Dinas PUPR tidak mendapatkan anggaran apapun atau nol rupiah.
"Jadi total semua itu Rp 172 miliar, itu efisiensi yang dipotong langsung oleh pemerintah pusat. Kenapa Ende berkurang banyak di Dinas P dan K karena Ende dianggap bukan lagi daerah 3 T, SPM nya sudah tinggi, sudah melampaui dan tidak ada lagi perlu bantuan. Ada kemajuan cukup baik di sektor pendidikan dan kesehatan, itu sangat bagus sehingga kita dianggap bukan lagi daerah tertingal," kata Bupati Yosef.
Dari total dana transfer pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Ende yang sebelumnya mencapai Rp 1,2 triliun lebih, kini pemerintah hanya akan mendapatkan dana transfer sebesar Rp 981 miliar.
Dijelaskan Bupati Yosef, Pemerintah Kabupaten Ende telah menyiapkan anggaran beban wajib sebesar Rp 71 miliar khusus untuk beban tenaga PPPK formasi tahun 2025 berjumlah 1800 an orang.
"Jadi kalau kita tambah lagi 1300 maka total beban kita menjadi Rp 165 miliar untuk tahun depan, sementara kita punya DAU setelah dikurangi belanja pegawai itu tinggal Rp 29 miliar. Jadi untuk membayar beban itu, kita berharap dari DBH dan PAD. Jadi PAD kita harus paling kurang itu Rp 150 miliar, kalau tidak kita akan defisit," jelas Bupati Yosef. (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Keuangan Daerah Tak Stabil, Bupati Ende Ancam Pecat ASN yang Malas Masuk Kantor |
![]() |
---|
Defisit Anggaran Capai Miliaran Rupiah, Bupati Ende Sebut Akibat Salah Kelola Keuangan |
![]() |
---|
Kendala Anggaran, 847 Tenaga PPPK di Ende Terancam Gagal Terima SK Pengangkatan |
![]() |
---|
Tarif Retribusi PPI di NTT Naik, Nelayan di Ende Bingung karena TPI Belum Ada |
![]() |
---|
Nelayan dari Luar Diduga Gunakan Potasium Menangkap Ikan di Perairan Ende |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.