Ende Terkini
Defisit Anggaran Capai Miliaran Rupiah, Bupati Ende Sebut Akibat Salah Kelola Keuangan
Beban wajib diantaranya ADD sebesar Rp 71 miliar, pembayaran tunjangan PPPK sebesar Rp 71 miliar serta hutang sebesar Rp 52 miliar.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Kondisi keuangan Kabupaten Ende saat ini sedang mengalami defisit yang begitu besar.
Kondisi ini menurut Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda akibat kesalahan pengelolaan keuangan pada tahun sebelumnya yang menimbulkan hutang sebesar Rp 52 miliar.
"Kita tahun lalu salah kelola keuangan maka timbullah hutang, poinnya itu jadi kita mau terulang lagi tahun ini, jadi kita tidak lagi ambil langkah gali lobang tutup lobang tidak, kita tidak mau lagi seperti itu," jelas Bupati Yosef Badeoda, Senin (6/10/2025) di Kantor Bupati Ende.
Tahun ini, kata Bupati Yosef Badeoda, Pemerintah Kabupaten Ende akan tetap membayar sejumlah item belanja pegawai seperti pembayaran gaji dan tunjangan dari PAD, DAU untuk kebutuhan daerah lainnya, DAU SG untuk sejumlah paket pekerjaan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Tidak lagi, sumber lain kita bayar untuk yang lain, ini tertib semua," tegas Bupati Yosef Badeoda.
Baca juga: Kendala Anggaran, 847 Tenaga PPPK di Ende Terancam Gagal Terima SK Pengangkatan
Lebih jauh, Ia menjelaskan, target PAD Ende tahun 2025 mencapai Rp 90 miliar sedangkan, dana transfer daerah yang bisa dikelola sebesar Rp 150 miliar sementara beban wajib daerah mencapai Rp 250 miliar.
Beban wajib diantaranya ADD sebesar Rp 71 miliar, pembayaran tunjangan PPPK sebesar Rp 71 miliar serta hutang sebesar Rp 52 miliar.
"Totalnya saja sudah Rp 194 miliar, belanja rutin kita Rp 60 miliar, jadi totalnya itu sekitar Rp 200 miliar lebih, itu beban wajib kita, nah sementara kita punya anggaran hanya Rp 180 miliar dan itu kita perlu PAD, PAD kita paling kurang harus Rp 100 miliar sehingga bisa menutupi itu, itu baru untuk menutup, belum bisa jalan apa-apa," beber Bupati Yosef Badeoda.
Sehingga, dengan kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Ende tidak bisa melakukan perubahan pada APBD induk
"Kita tidak punya duit untuk mau geser kemana-mana, mau geser anggaran kita tidak punya uang, mau ngapain, jadi kita memilih untuk tidak melakukan perubahan anggaran dan lagian tidak ada hal yang mendesak untuk kita melakukan perubahan anggaran," ujar Bupati Yosef Badeoda.
Dengan kondisi devisit anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Ende akan mengurangi sejumlah item belanja, mengurangi belanja makan minum rapat, penghematan perjalanan dinas dan belanja lainnya.
Baca juga: Jatabara Jadi Maskot Resmi ETMC 2025 Ende, Simbol Keperkasaan dan Warisan Budaya Lio
Sementara itu, Bupati Yosef Badeoda juga mengklaim dari sektor pendapatan ril daerah hingga menjelang akhir tahun anggaran sudah mencapai Rp 40 miliar.
Dan jika ditambah lagi dengan pendapatan dari BLUD RSUD Ende sebesar Rp 30 miliar maka total pendapatan sudah bisa mencapai Rp 70 miliar.
"Diharapkan tersisa tiga bulan ini kita bisa tambah sekian banyaklah, saya juga kejar yang temuan-temuan itu baik temuan di pemerintah, DPRD yang pemakaian uang yang salah-salah itu sehingga ada penambahan kita, semua OPD yang salah gunakan uang harus kembalikan semua termasuk di DPRD, yang salah gunakan harus kembalikan," tegas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.