Liputan Khusus
LIPSUS: Kejaksaan Sita Satu Dos Berkas Dana Hibah, Geledah Kantor KPU Sumba Timur
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Timur pada Senin (29/9/2025).
*KPU Terbuka
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Timur, Marthen Tanggu Rami mengatakan, pihaknya akan bersikap terbuka terkait pengungkapan dugaan penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp 27,373 miliar.
“Kami terbuka saja terhadap mereka. Apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab (Kejari) tentu kita serahkan ke mereka,” ungkap Marthen Tanggu Rami.
Marthen Tanggu Rami menyatakan, sebelum penggeledahan, dirinya juga sudah diperiksa Kejari pada Mei lalu terkait dana hibah dari Pemda yang digunakan pada Pilkada tahun 2024.
Penyidik, lanjut Marthen Tanggu Rami, melakukan penggeledahan di seluruh ruangan kantor KPU, termasuk ruang ketua dan sekretaris. Dokumen yang disita, salah satunya berita acara kesepakatan anggaran antara Pemda dan KPU.
“Semua ruangan di kantor KPU mereka masuk periksa. Termasuk ruangan saya, sekretaris dan ruangan anggota. Kasubag termasuk keuangan,” ujar Marthen Tanggu Rami. (dim)
*Mencoreng Integritas KPU
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur, Umbu Nengi Rutung mengaku kaget mendengar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur.
Walau demikian, Umbu Nengi Rutung mendukung agar kasus dana hibah sebesar Rp.27,373 miliar tersebut diungkap secara tuntas.

Padahal dana itu diberikan pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pilkada tahun 2024. “Kaget mendengar berita ini,” kata Umbu Nengi Rutung, anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Umbu Nengi Rutung menyayangkan dana yang seharusnya digunakan untuk pelaksanaan pilkada yang transparan dan demokratis justru diduga disalahgunakan oleh KPU.
Menurut Umbu Nengi Rutung, hal itu sangat mencoreng integritas lembaga yang bertugas menyelenggarakan pemilu di daerah.
Baca juga: LIPSUS: Eks Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun, Fajar Tidak Menyesali Perbuatannya
“Ini mencoreng integritas lembaga penyelenggara pemilu yang semestinya menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Umbu Nengi Rutung.
Umbu Nengi Rutung pun mendukung upaya Kejari mengusut tuntas dugaan korupsi itu. Ia berharap KPU bekerja sama dalam pengungkapan kasus ini.
“Saya mendukung upaya yang dilakukan oleh Kejari agar masalah ini bisa diungkap secara transparan. Berharap pihak KPUD bisa bekerja sama dengan baik untuk mengungkap dugaan salah guna dana hibah ini,” ungkap Umbu Nengi Rutung. (dim)
LIPSUS: SILPA Tembus Rp 2 Triliun, Kanwil DJPb Siap Kawal |
![]() |
---|
LIPSUS: Eks Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun, Fajar Tidak Menyesali Perbuatannya |
![]() |
---|
LIPSUS : Universitas Terbuka UT Siapkan 15 Prodi Baru Berbasis STEM |
![]() |
---|
LIPSUS: Ketua DPRD NTT Emi Nomleni Tuding Wartawan Provokasi, Tunjangan DPRD yang Fantastis |
![]() |
---|
LIPSUS: 3,5 Jam Melki-Emi Bersama Massa Aksi Damai Cipayung Plus di DPRD NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.