NTT Terkini

Pemprov NTT Sosialisasi Pergub Baru tentang Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender

Peraturan Gubernur NTT Nomor 34 Tahun 2025 tentang Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender dalam Pelaksanaan Pembangunan

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
POSE BERSAMA- Pose bersama para peserta kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur NTT Nomor 34 Tahun 2025 tentang Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender dalam Pelaksanaan Pembangunan.  

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Pemerintah Provinsi NTT mensosialisasikan Peraturan Gubernur NTT Nomor 34 Tahun 2025 tentang Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender dalam Pelaksanaan Pembangunan. 

Sosialisasi tersebut dilakukan kepada para perangkat daerah di Provinsi NTT sebagai sebuah langkah nyata dalam memastikan penguatan pemahaman para pengambil kebijakan dalam perencanaan dan penganggaran.

Gubernur NTT Melkiades Laka Lena, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pelaksana Harian Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Provinsi NTT, Kanisius H. M. Mau, M.Si mengatakan bahwa Peraturan Gubernur yang baru ini adalah sebuah fondasi dalam memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran di NTT dilakukan dengan benar-benar memperhatikan kebutuhan, pengalaman, aspirasi serta kepentingan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, baik laki-laki maupun perempuan. 

Lebih lanjut Gubernur NTT juga menyampaikan harapannya agar para perangkat daerah dapat memahami secara komprehensif akan isi atau subtansi dari pergub tersebut, sehingga mampu mengimplementasikannya dalam dokumen-dokumen perencanaan dan pengangararan. 

Baca juga: Kolaborasi Pemerintah dan LSM Perkuat Kampung Siaga Bencana di Kupang

“Dengan begitu kita dapat bersama-sama mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, adil dan berkeadilan gender,” kata Melkiades. 

“Dengan adanya Pergub ini diharapkan setiap perangkat daerah di NTT, akan dapat melakukan proses perencanaan hingga evaluasi program atau kegiatan-kegiatannya secara responsif gender. Sehingga pemanfaatan serta pengelolaan anggaran akan lebih tepat sasaran, hingga dapat memberikan manfaat yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali,” tambahnya.

Ketua DPD I Golkar ini juga menegaskan komitmen Pemerintah NTT dalam mendorong terciptanya pembangunan yang adil, setara dan berkelanjutan melalui berbagai kebijakan dan dukungan pengganggaran yang terukur, termasuk kebijakan untuk pembanguan yang inklusif dan penerapan pengarusutamaan gender dalam setiap tahapan pembangunan. 

Hal ini sangat penting dilakukan agar pemerintah dapat lebih efektif dalam menghadapi berbagai tantangan nyata terkait kesenjangan gender di NTT.

Kegiatan sosialisai ini ikut dihadiri oleh para pejabat dan perencana dari 41 perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi NTT, para focal point gender pada 41 perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi NTT, para kepala dinas DP3A dari 22 Kabupaten/Kota se-NTT dan para utusan organisasi masyarakat sipil se-NTT. 

Baca juga: Enam Desa di Kabupaten Kupang Jadi Pilot Project Program Siap Siaga Bencana

Kegiatan tersebut juga dilakukan secara hybrid dimana para perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi hadir secara langsung di Kota Kupang, dan  sebanyak 22 kepala dinas hadir secara online. 

Sosialisasi peraturan gubernur ini turut didukung oleh Pemerintah Australia, melalui Program SIAP SIAGA – sebuah kemitraan Pemerintah Indonesia dan Australia untuk manajemen risiko bencana. 

Dalam sambutannya, Area Manager Program SIAP SIAGA NTT, Silvia Fanggidae mengatakan bahwa sebagai bagian dari penguatan sistem penanggulangan bencana, sejak tahun 2020 yang lalu.

Program SIAP SIAGA telah mendukung berbagai upaya pemerintah daerah terkait urusan-urusan pengarusutamaan gender, inklusi penyandang disabilitas dan inklusi kelompok rentan lainnya. 

Hal ini dilakukan melalui kolaborasi dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi NTT dan DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak) Provinsi NTT.

“Mulai dari urusan-urusan seperti penyusunan panduan, upaya mengarusutamakan GEDSI dalam RPJMD Provinsi untuk lima tahun ke depan, melakukan coaching clinics untuk mengarusutamakan PRG (Perencanaan Responsif Gender) ke dalam 41 RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) dari 41 perangkat daerah provinsi NTT,” kata Silvia.

Baca juga: Upayakan Periode Liburan Nataru Masyarakat Aman, BNPB Pantau Posko Siaga Bencana Daerah

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved