Nelayan Gelar Aksi Damai

BREAKING NEWS: Nelayan Gelar Aksi Damai Desak Gubernur NTT Copot Kadis Kelautan dan Perikanan

Aksi damai yang dilakukan para nelayan dan pelapak ikan dari berbagai PPI ini dikawali dan dijaga oleh aparat keamanan dari Polresta Kupang Kota

|
Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/MARIA SELFIANI BAKI WUKAK
AKSI DAMAI- Salah satu orator perwakilan massa menyampaikan aspirasinya pada aksi damai di Kantor Gubernur NTT, Kamis (2/10/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Selfiani Baki Wukak 

POS-KUPANG.COM,KUPANG - Puluhan nelayan dan pelapak ikan dari berbagai PPI (Pangkalan Pendaratan Ikan) seperti dari PPI Oeba, Tenau, Bolok, Namosain hingga Pulau Kera menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur NTT, Kamis (2/10/2025).

Aksi damai para nelayanan yang dilakukan tepat pukul 09.45 Wita itu tanpa menghiraukan cuaca yang begitu panas dan terik. 

Para massa aksi datang menggunakan mobil pikap dengan sebuah mobil yang berisikan sound system serta spanduk yang terbuat dari kertas berwarna putih. 

Spanduk-spanduk yang mereka bawah umumnya bertuliskan sejumlah tuntutan sebagai wujud aspirasi dari para nelayan untuk disampaikan kepada Gubernur NTT.

Baca juga: Aliansi Rakyat Menggugat Bakal Gelar Aksi Damai Jilid 3 di Polda NTT

Beberapa spanduk tertulis 'turunkan harga kontrak' hingga meminta copot Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT

Aksi damai yang dilakukan para nelayan dan pelapak ikan dari berbagai PPI ini dikawali dan dijaga oleh aparat keamanan dari Polresta Kupang Kota.

Turut hadir memantau secara langsung jalannya aksi damai ini, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari yang meminta massa aksi menyampaikan pendapat secara damai dan tertib. 

Salah satu orator menyampaikan bahwa para nelayan mengeluhkan harga sewa lahan yang tinggi, tidak ada sosialisasi mengenai peraturan gubernur Nomor 33 Tahun 2025 hingga meminta copot Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT. 

Baca juga: BERITA POPULER - Gubernur Bicara Tunjangan Dewan, Pemuda di Ruteng Dianiaya Polisi, Aksi Damai Buruh

"Tidak ada satu alasan untuk menaikkan harga tarif ini. Kami mohon pernyataan dari bapa Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk tarik pergub nomor 33 tahun 2025. Kalau ditarik otomatis berlaku pergub sebelumnya," ujar salah satu orator. 

Selain itu, para massa aksi yang diwakilkan salah satu orator untuk meminta adanya audit terkait banyaknya pungutan yang terjadi, mereka meminta hasilnya dilaporkan dan audit secara menyeluruh. 

Tak berlangsung lama sejak dilakukan aksi, para perwakilan massa aksi yang terdiri dari 15 orang dapat masuk ke dalam Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur dan bertemu serta melakukan audiensi bersama Plt Asisten I Setda Provinsi NTT. (ria) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved