Timor Tengah Selatan Terkini

Beras Raib di Desa Salbait, Komisi IV DPRD TTS Dorong Dinas Sosial TTS Tindak Tegas yang Terlibat

Komisi IV DPRD Kabupaten TTS,  Relygius L. Usfunan, menanggapi persoalan hilangnya bantuan pangan berupa beras di Desa Salbait, Kecamata

POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY GUNU GOKOK
SAMPAIKAN KETERANGAN- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten TTS, Relygius Usfunan saat ketika menyampaikan keterangan di Ruang Komisi IV Kantor DPRD Kabupaten TTS 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE - Komisi IV DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),  Relygius L. Usfunan, menanggapi persoalan hilangnya bantuan pangan berupa beras di Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat.

Relygius Usfunan mendorong agar Kepala Dinas Sosial TTS tindak tegas tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) yang terlibat. 

"Terhadap masalah ini karena pembagian dan pendampingan dari TKSK  dinas sosial, maka hal ini harus di clearkan. Jika benar bahwa tidak ada beras dan hanya foto karung dan dianggap terima beras, maka ini perbuatan yg tidak terpuji, " jelas Relygius Usfunan. 

Relygius Usfunan, kader PKB ini menyebutkan bahwa Kepala Dinas Sosial harus memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. 

Menurut Relygius Usfunan, jika hal tersebut melupakan kesalahannya maka sanksi yang diberikan harus tegas, karena berkaitan dengan hak rakyat. 

Baca juga: LIPSUS: Eks Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun,  Fajar Tidak Menyesali Perbuatannya

"Pak kadis sosial harus panggil yang bersangkutan, untuk diambil keterangannya kenapa hal itu bisa terjadi. jika ini kelalaiannya maka harus ada sanksi sehingga tidak harus main main dengan hak rakyat, " jelas Relygius Usfunan. 

Hal ini ia sampaikan pada (26/9/2025) melalui pesan whatsapp, dimana komisi IV sebagai Mitra langsung dari Dinas Sosial. 

Sebelumnya berdasarkan pemberitaan, terjadi dugaan penggelapan bantuan pangan berupa beras. Masyarakat RT 07 dan 08 RW 04, Dusun II, Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat, diminta berpose dengan karung berisi jagung, jeregen lima liter, tempat ludah sirih pinang, bahkan pasir. 

Aksi ini dilakukan oleh tenaga TKSK bersama oknum Sekretaris Desa, Kaur Desa dan Kepala Dusun, guna menyelamatkan administrasi penyaluran bantuan. 

Baca juga: LIPSUS: Banjir Bandang Seret Sembilan Warga, 3 Orang Tewas dan  6 Hilang 

Berdasarkan keterangan masyarakat, kurang lebih 10 KK yang ditipu. Dimana hingga saat ini (26/9/2025) masyarakat tidak menerima beras. Bahkan dari mereka dimintai uang transportasi sebesar Rp 30.000 saat foto tersebut. 

Pendamping Desa, Riko Bees membenarkan hal tersebut. Ia mengaku berani melakukan hal tersebut karena telah bersepakat dengan Sekretaris Desa, Kaur Desa dan Kepala Dusun.

Naasnya setelah proses administrasi selesai, beras yang menjadi hak masyarakat hilang.

Meski begitu, Riko Bees mengaku jumlah masyarakat yang harusnya menerima beras yaitu 12 KK, sehingga jumlah beras yang hilang berjumlah 24 karung beras, karena setiap penerima mendapat dua karung, masing-masing 10 kg.

Masyarakat Desa Salbait yang merasa dirugikan menyampaikan tak menuntut banyak hal, selain hak mereka. Selain itu masyarakat mengharapkan keadilan agar tidak dibohongi oleh petugas dan pendamping desa. (any)

 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved