SILPA di NTT
Data Saldo SILPA Seluruh Pemda di NTT Kondisi Agustus 2025
Hal itu merujuk pada selisih kurang antara realisasi pendapatan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan kondisi SiLPA dari berbagai Pemerintah Daerah (Pemda) di NTT per Agustus 2025.
Saldo SILPA tertinggi sampai dengan bulan Agustus 2025 adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan SILPA sebesar Rp 331,92 miliar, sedangkan untuk terendah adalah Kabupaten Ngada dengan SIKPA sebesar Rp 259,53 miliar.
Sebagai informasi, SIKPA merupakan Sisa Kurang Perhitungan Anggaran.
Hal itu merujuk pada selisih kurang antara realisasi pendapatan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.
SIKPA memiliki pengertian yang hampir sama dengan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), tetapi SIKPA khusus digunakan untuk menggambarkan situasi di mana terdapat defisit atau kekurangan dalam anggaran.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kanwil DJPb Ungkap SILPA dari Pemerintah di NTT Tembus Rp 2 Triliun per Agustus 2025
Dalam konteks keuangan daerah, SIKPA digunakan untuk menutupi defisit anggaran yang terjadi ketika realisasi pengeluaran lebih besar daripada realisasi pendapatan.
Pemerintah daerah dapat menggunakan sumber-sumber pembiayaan seperti SiLPA tahun sebelumnya, pencairan dana cadangan, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan pinjaman, atau penerimaan kembali pemberian pinjaman untuk menutupi defisit tersebut .
Berikut adalah daftar kabupaten/kota di NTT dengan saldo SILPA seperti diperoleh, Kamis (25/9/2025) dengan total Rp 2,42 triliun.
1. Flotim: Rp 236,90 miliar
2. Sumba Barat Daya: Rp 217,65 miliar
3. Ende: Rp 189,62 miliar
4. Manggarai Timur: Rp 146,69 miliar
5. Nagekeo: Rp 144,60 miliar
6. Kota Kupang: Rp 144,21 miliar
7. Sumba Timur: Rp 138,06 miliar
8. Manggarai: Rp 135,24 miliar
9. Timor Tengah Selatan: Rp 123,12 miliar
10. Belu: Rp 119,02 miliar
11. Sumba Tengah: Rp 113,95 miliar
12. Sabu Raijua: Rp 99,28 miliar
13. Sumba Barat: Rp 93,30 miliar
14. Timor Tengah Utara: Rp 89,45 miliar
15. Malaka: Rp 87,77 miliar
16. Sikka: Rp 79,02 miliar
17. Manggarai Barat: Rp 74,99 miliar
18. Rote Ndao: Rp 60,35 miliar
19. Alor: Rp 24,27 miliar
20. Lembata: Rp 18,91 miliar
21. Kabupaten Kupang: Rp 13,05 miliar
22. Ngada: - Rp 259,53 miliar
Provinsi NTT: Rp 331,92 miliar. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.