SILPA di NTT
BREAKING NEWS: Kanwil DJPb Ungkap SILPA dari Pemerintah di NTT Tembus Rp 2 Triliun per Agustus 2025
Penyaluran DBH (dana bagi hasil) meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang dipengaruhi oleh peningkatan alokasi pada tahun 2025.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengungkapkan akumulasi SILPA dari semua Pemerintah Daerah di NTT tembus Rp 2,1 triliun hingga Agustus 2025.
Kepala Kanwil DJPb NTT Adi Setiawan mengatakan, SILPA berjalan itu merupakan sebaran yang ada di daerah. Adi menyebut itu juga berkaitan dengan kapasitas pelaksana anggaran.
"Kita kawal terus, mudah-mudahan dari hasil akhir, angkanya bisa lebih baik," katanya dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025).
Dia menyebut, lebih dari separuh pendapatan daerah berasal dari transfer Pemerintah Pusat. DJPb ingin memastikan agar ada penyamaan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan penyerapan anggaran, terutama dari anggaran fisik bisa terserap.
Pihaknya melakukan sinergi dengan para Kepala Daerah agar ikut memacu realisasi belanja di daerah, seperti pembayaran tunjangan guru dan lainnya.
Baca juga: Kanwil DJPb NTT Dukung Penuh Peluncuran 80.000 KMP, Wujudkan Desa Tangguh dan Mandiri
Pencapaian dari komponen seperti itu sangat penting agar tidak terjadi SILPA yang besar.
"Kita koordinasi dengan Pemda jalan, supaya apa-apa yang kita target itu bisa terealisasi, sehingga tidak terjadi SILPA," katanya.
Adi mengatakan, pendapatan daerah dari sudah Rp 13,77 triliun atau 45 persen. Sementara belanja daerah Rp 12, 0 triliun atau 13,52 persen dari alokasi. Dan, surplus/defisit senilai Rp 1,68 triliun.
Sisi lain, dana transfer ke daerah (TKD). Total penyaluran TKD sampai dengan Agustus 2025 adalah Rp 15,46 triliun atau 60,50 persen dari total alokasi. Kemudian realisasi penyaluran terbesar adalah untuk DAU dengan total
Rp 10,47 triliun atau 60,10?ri alokasi.
Penyaluran DBH (dana bagi hasil) meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang dipengaruhi oleh peningkatan alokasi pada tahun 2025.
Penyaluran DAK Fisik mulai terlaksana pada Agustus 2025 untuk 5 bidang pada 19 pemerintah daerah.
Baca juga: Menyapa Generasi Penerus Bangsa, Kakanwil DJPb NTT Kunjungi Sekolah Rakyat 19 Kupang
Adi mengatakan, penyaluran lainnya masin dalam proses pengadaan barang/jasa.
Penyaluran DAK Nonfisik terlaksana dengan optimal dengan realisasi terbesar merupakan untuk Dana Belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Realisasi penyaluran dana desa adalah 61,79?ri alokasi atau Rp 1,67 triliun.
Pemerintah daerah yang telah menyalurkan TKD terbesar adalah Pemprov NTT dengan total penyaluran Rp 2,16 triliun," kata Adi Setiawan.
Pemerintah Provinsi NTT adalah penerima alokasi TKD terbesar yakni Rp3,29 triliun dan sampai dengan Agustus 2025 telah disalurkan Rp 2,163 triliun atau 65,70?ri alokasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.