NTT Terkini

Kota Kupang Gempar, Menu MBG Sudah Berbau, 11 Siswa SDI Liliba Diduga Keracunan 

Sebanyak 11 siswa-siswi SDI Liliba, Kota Kupang, dilarikan ke RS Leona setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi MBG

POS-KUPANG.COM/RAY REBON
KUNJUNGI SISWA - Kepala Disdik Kota Kupang, Dumuliahi Djami, mengunjungi langsung siswa SDI Liliba di RS Leona yang sedang mendapat perawatan diduga keracunan MBG. 

Menurut dr. George, seluruh pasien masih berstatus opname dan belum diperbolehkan pulang hingga mendapat keputusan dari dokter spesialis anak.

Kata dr. George, ada 9 siswa pertama kali dibawa ke rumah sakit pada pagi hari dengan keluhan muntah dan lemas. Lalu ditangani dokter jaga pagi. Menyusul kemudian 3 siswa lainnya dengan keluhan gejala serupa.

"Kondisi mereka datang dengan keluhan muntah, pusing, lemas, bahkan ada yang sampai pingsan," jelas dr. George.


*MBG Tak Disetop 

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan program makan bergizi gratis (MBG) tidak akan dihentikan. 

Cak Imin menyebutkan, pemerintah belum berencana menghentikan program ini meskipun adanya desakan dan usulan penyetopan setelah ditemukan banyak kasus keracunan MBG

"Tidak ada, tidak ada rencana penyetopan, saya belum mendengar," ujar Cak Imin saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (24/9).

Cak Imin juga menjawab diplomatis terkait usulan pembuatan paket makanan yang dikelola oleh masing-masing orang tua siswa melalui uang tunai.

Menurut dia, keputusan itu merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara MBG.

 "Itu terserah BGN. Mereka lebih tahu," imbuh dia.

Cak Imin berujar, yang harus dilakukan BGN saat ini adalah mengevaluasi keseluruhan program, bukan hanya soal temuan keracunan. 

"Yang pertama tentu semua jenis kejadian harus dijadikan bahan evaluasi. Yang kena keracunan, yang sistemnya lamban, yang berbagai hal harus dijadikan pembenahan," kata Cak Imin. 

Ia memastikan, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Diberitakan, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah menghentikan sementara program MBG dan melakukan evaluasi menyeluruh karena banyaknya laporan kasus keracunan dan lemahnya implementasi standar operasional prosedur (SOP). 

Staf Divisi Riset ICW, Eva Nurcahyani, menyatakan pihaknya bersama koalisi masyarakat kawal MBG mendorong penghentian dan audit total program, termasuk pendampingan bagi penerima manfaat yang dirugikan. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved