Konflik Antarkelompok di Alor

Warga Alor Bertikai, Pembukaan Kejuaraan Tinju Piala Gubernur Ditunda

Ia meminta warga tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah yang sedang terjadi.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
TEMUI - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma saat menemui warga di Kabupaten Alor yang bertikai, Rabu, (17/9/2025). 

"Saya berharap, keluarga dari Welai Barat,  sama-sama dengan kami, dengan Pemerintahan. Tolong jaga kami. Saya juga mohon maaf kalau ada keterlambatan dari pihak kepolisian, saya terus monitoring," ujarnya. 

Rocky mendukung langkah Kepolisian dalam menuntaskan persoalan ini. Dia memperingatkan agar kejadian ini menjadi yang terakhir kalinya. 

"Ini menjadi terakhir, baik di Wetabua, Kampung Baru, kalau masih ribut, Polisi ambil," ujarnya dalam video yang diperoleh. 

Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari mengatakan, penanganan kasus ini mengikuti aturan yang ada. Tahapan itu dimulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Bagi dia, semua kasus harus dilakukan sesuai prosedur. 

"Kami pelaksana penegak hukum tidak boleh menabrak hukum. Ada aturannya. Saya tetap tegak lurus, saya akan proses," kata Nur Azhari dalam video yang sama. 

Dia melanjutkan, dirinya berjanji akan menyelesaikan kasus itu. Ia mengaku tidak ada kepentingan apapun dari persoalan itu. Nur Azhari menyatakan kehadiran dirinya  untuk bertugas membantu dan menyelesaikan kasus yang ada. 

"Saya arahkan anggota saya periksa dengan baik-baik, jangan ada rekayasa. Jangan ada karena tuntutan kita menjadikan orang tersangka tanpa ada bukti yang jelas. Beri waktu kami," katanya. 

Nur Azhari mengatakan, sudah ada penetapan enam tersangka. Ia tidak mau, melanggar aturan karena desakan tanpa ada bukti yang menetapkan seseorang sebagai tersangka. Ia meminta dukungan agar kasus ini bisa segera diselesaikan. 

"Tadi malam allhamdulillah, kita sudah ada bukti-bukti, sudah ada lima orang kita tetapkan tersangka. Dan tadi pagi, pengembangan lagi, tambah lagi satu. Kita masih pengembangan," ujarnya. 

Nur Azhari yang dihubungi dari Kupang, mengenai perkembangan kasus itu, belum merespons. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved