Konflik Antarkelompok di Alor
Warga Alor Bertikai, Pembukaan Kejuaraan Tinju Piala Gubernur Ditunda
Ia meminta warga tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah yang sedang terjadi.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dua kelompok warga di Kabupaten Alor bertikai. Bentrok antar pemuda dari Welai Barat dan Wetabua, Alor itu nyaris meletus, Rabu (17/9/2025) siang.
Konflik itu dipicu penganiayaan terhadap Dimas Ma’anana, pemuda dari Welai Barat. Warga kemudian mengirim surat undangan untuk perang terbuka.
Sejak Rabu pagi warga dari Welai Barat melakukan mobilisasi ke sekitar pusat Kota Kalabahi. Mereka membawa sejumlah alat tajam dan menuntut agar pelaku penganiayaan segera ditangkap.
Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma yang berada di Kabupaten Alor langsung menemui masyarakat Welai Barat.
Ia meminta warga tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah yang sedang terjadi.
Baca juga: Polda NTT Kerahkan 266 Personel untuk Perkuat Keamanan di Alor
"Saya harap kita semua tetap tenang dan menjaga kondusifitas serta keamanan di wilayah Alor. Kita percayakan masalah yang terjadi kepada kepolisian melalui jalur hukum," ujarnya.
Mantan Kapolda NTT itu menyebut kasus pengeroyokan itu kini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Aparat Kepolisian membutuhkan bukti dalam penetapan tersangka.
"Berkaitan dengan masalah pengeroyokan tersebut, saat ini pihak kepolisian sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi untuk menentukan pelaku pengeroyokan, dan dalam menentukan pelaku pengeroyokan diperlukan bukti-bukti yang lengkap," ujarnya.
Setelah bertemu warga, Johni Asadoma menuju Lapangan Mini Kalabahi untuk melihat persiapan pelaksanaan pembukaan kejuaraan tinju Piala Gubernur NTT.
Johni menyampaikan pelaksanaan pembukaan tournament tinju piala Gubernur NTT, yang rencananya akan dibuka pada Rabu (17/9/2025) sore, ditunda hingga hari Kamis (18/9/2025) sambil menunggu keadaan kondusif.
"Berkaitan dengan Open Tournament Tinju Piala Gubernur NTT yang semula akan dimulai pada hari ini Rabu, 17 September 2025 ditunda karena kondisi keamanan yang belum kondusif dan akan dibuka pada besok yaitu hari Kamis, 18 September 2025," ujarnya.
Dalam sebuah video, Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo meminta konflik itu dihentikan. Dia berkata, kejadian ini akan membuat kondisi semakin tidak kondusif.
"Saya bosan juga, capek juga lihat pertikaian seperti ini. Dari kami naik sampai hari ini," kata Rocky, saat bertemu warga, Rabu siang.
Mantan anggota DPRD NTT itu memohon semua pihak, tidak saja Pemerintah dan aparat keamanan, tetapi bersama-sama menjaga keamanan Alor. Rocky berjanji akan terus memantau penyelesaian akar dari masalah ini.
"Saya berharap, keluarga dari Welai Barat, sama-sama dengan kami, dengan Pemerintahan. Tolong jaga kami. Saya juga mohon maaf kalau ada keterlambatan dari pihak kepolisian, saya terus monitoring," ujarnya.
Rocky mendukung langkah Kepolisian dalam menuntaskan persoalan ini. Dia memperingatkan agar kejadian ini menjadi yang terakhir kalinya.
"Ini menjadi terakhir, baik di Wetabua, Kampung Baru, kalau masih ribut, Polisi ambil," ujarnya dalam video yang diperoleh.
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari mengatakan, penanganan kasus ini mengikuti aturan yang ada. Tahapan itu dimulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Bagi dia, semua kasus harus dilakukan sesuai prosedur.
"Kami pelaksana penegak hukum tidak boleh menabrak hukum. Ada aturannya. Saya tetap tegak lurus, saya akan proses," kata Nur Azhari dalam video yang sama.
Dia melanjutkan, dirinya berjanji akan menyelesaikan kasus itu. Ia mengaku tidak ada kepentingan apapun dari persoalan itu. Nur Azhari menyatakan kehadiran dirinya untuk bertugas membantu dan menyelesaikan kasus yang ada.
"Saya arahkan anggota saya periksa dengan baik-baik, jangan ada rekayasa. Jangan ada karena tuntutan kita menjadikan orang tersangka tanpa ada bukti yang jelas. Beri waktu kami," katanya.
Nur Azhari mengatakan, sudah ada penetapan enam tersangka. Ia tidak mau, melanggar aturan karena desakan tanpa ada bukti yang menetapkan seseorang sebagai tersangka. Ia meminta dukungan agar kasus ini bisa segera diselesaikan.
"Tadi malam allhamdulillah, kita sudah ada bukti-bukti, sudah ada lima orang kita tetapkan tersangka. Dan tadi pagi, pengembangan lagi, tambah lagi satu. Kita masih pengembangan," ujarnya.
Nur Azhari yang dihubungi dari Kupang, mengenai perkembangan kasus itu, belum merespons. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.