Sumba Timur Terkini

Ini Modus dan Motif Pencuri Kerbau Pakai Fortuner dan Calya di Sumba Timur

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa mengungkap modus dan motif pencurian ternak yang dilakukan tersangka berinisial YUP dan A.

POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
KAPOLRES SUMTIM - Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa didampingi Kasi Humas Ipda I Ketut Muriadi saat konferensi pers di Polres Sumba Timur, Selasa (9/9/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa mengungkap modus dan motif pencurian ternak yang dilakukan tersangka berinisial YUP dan A. Keduanya menggunakan mobil Toyota Fortuner 2.5 G dan Toyota Astra Calya G untuk mencuri tiga ekor kerbau.

Gede Harimbawa mengatakan, kedua tersangka menyewa mobil rental untuk melancarkan aksinya. Setelah berhasil mencuri kerbau, mereka membawanya ke Sumba Barat Daya untuk dijual.

“Tersangka menyewa kendaraan mobil minibus, kemudian mendatangi lokasi pencurian dan mencuri ternak kerbau. Kemudian membawa hasil curian ke wilayah Sumba Barat Daya untuk dijual,” kata Gede Harimbawa.

Sementara untuk motif, YUP dan A mengaku untuk mendapatkan uang demi cukupi kebutuhan ekonomi hariannya.

Baca juga: Pencuri Kerbau Pakai Fortuner dan Calya di Sumba Timur Ditangkap Polisi

“Hasil penjualan ternak tersebut digunakan oleh kedua tersangka untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari,” lanjut Gede Harimbawa.

Hal itu diungkapkan Gede Harimbawa dalam konferensi pers di depan Markas Polres, Selasa (9/9/2025) siang.

Gede Harimbawa mengatakan, pencurian ternak dilakukan pada tiga hari berbeda. Pada Kamis (31/7/2025), keduanya mencuri satu ekor kerbau di Ramuk Ndjubuk, Kelurahan Lambanapu, Kecamatan Kambera.

Kemudian pada Selasa (19/8/2025), kembali mencuri satu ekor kerbau di Mboka Tanjung, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang. Dan pada Senin (25/8/2025), keduanya mencuri seekor kerbau di Jalan Ikan Nener, Kelurahan Kambajawa.

“Dari tiga lokasi ini, mereka menggunakan kendaraan roda empat merek Calya dan Fortuner,” kata Gede Harimbawa.

Gede Harimbawa menjelaskan, di Jalan Ikan Nener, aksi pencurian mereka terungkap karena terekam CCTV milik saksi IK. Dalam rekamannya, terlihat jelas mobil yang digunakan pelaku. Mobil itu diketahui mobil rental.

“Informasi itu pun menjadi petunjuk awal bagi penyelidik untuk mengidentifikasi kendaraan yang digunakan dan mempersempit pencarian terhadap tersangka,” jelas Gede Harimbawa.

Pada Selasa (26/8/2025), setelah pengembangan, penyidik mendapat informasi dari AG, pemilik rental mobil, bahwa tersangka YUP menyewa mobil Calya pada 24 Agustus 2025.

Baca juga: LIPSUS: Ketua DPRD NTT Emi Nomleni Tuding Wartawan Provokasi, Tunjangan DPRD yang Fantastis

Informasi itu pun sesuai dengan mobil yang digunakan pada pencurian kerbau 25 Agustus 2025 di Kambajawa. Sebagaimana terekam CCTV. Keduanya kemudian berhasil diamankan.

Setelah pemeriksaan, kata Kapolres, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian ternak sebanyak tiga kali di tiga lokasi berbeda.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved