Sumba Timur Terkini

Ini Modus dan Motif Pencuri Kerbau Pakai Fortuner dan Calya di Sumba Timur

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa mengungkap modus dan motif pencurian ternak yang dilakukan tersangka berinisial YUP dan A.

POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
KAPOLRES SUMTIM - Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa didampingi Kasi Humas Ipda I Ketut Muriadi saat konferensi pers di Polres Sumba Timur, Selasa (9/9/2025). 

“Mereka menjelaskan modus operandi mereka yang menggunakan mobil sewaan untuk mencuri ternak dan kemudian menjualnya ke wilayah Sumba Barat Daya,” sebut Gede Harimbawa.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim penyelidik menemukan dua ekor kerbau hasil pencurian pertama dan kedua yang sudah dijual di Sumba Barat Daya.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua ekor kerbau, satu utas tali nilon, satu unit Toyota Calya, satu unit Toyota Fortuner, satu lembar Kartu dan Keterangan Mutasi Ternak (KKMT), dan tiga lembar surat keterangan mutasi ternak.

Keduanya dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Sebagai informasi, kedua tersangka merupakan residivis. YUP pernah dihukum atas kasus pencurian berat, dan A pernah dipidana karena penggelapan barang. (dim)

 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved