Demo Tunjangan DPRD Kota Kupang
Aksi Damai Buruh Flobamora Menuntut Keadilan di DPRD Kota Kupang, Apa Saja Tuntutannya
Puluhan massa dari elemen masyarakat sipil, buruh, nelayan, serta organisasi kemasyarakatan menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kota Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Puluhan massa dari elemen masyarakat sipil, buruh, nelayan, serta organisasi kemasyarakatan menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (8/9/2025) pukul 13.00 WITA.
Aksi bertajuk Aksi Damai Buruh Flobamora Menuntut Keadilan ini sebelumnya dilakukan secara bergiliran di Kantor Gubernur NTT, DPRD Provinsi NTT, hingga berakhir di DPRD Kota Kupang.
Sejumlah pejabat hadir langsung dalam aksi tersebut, antara lain Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, SIK, MM, Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja, Kasat Pol PP Kota Kupang Rudy Abubakar, serta Asisten I Setda Kota Kupang Jefri Pelt.
Massa aksi terdiri dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), serta perwakilan masyarakat pekerja yang menyoroti berbagai persoalan ketidakadilan di dunia kerja maupun kehidupan sosial di Kota Kupang.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Richard Odja Tegaskan Tunjangan Tidak Naik
Dalam aksi tersebut, sejumlah tokoh menyampaikan orasi dengan tuntutan berbeda.
Ketua SBSI NTT, Daud Mboeik, menyoroti persoalan hak kerja karyawan yang dianggap tidak sesuai aturan.
Menurut Daud Mboeik, masih banyak perusahaan memperkerjakan buruh tanpa memberikan hak lembur, cuti, maupun perlindungan kerja yang layak. Ia juga menyinggung praktik bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.

Sementara itu, Koordinator aksi, Ebenhezer T. Sely, menekankan pentingnya perhatian terhadap anak-anak buruh.
Ebenhezer T. Sely mendesak pemerintah agar menyiapkan program beasiswa khusus bagi anak pekerja agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Baca juga: LIPSUS: 3,5 Jam Melki-Emi Bersama Massa Aksi Damai Cipayung Plus di DPRD NTT
Ketua DPD GRIB Jaya NTT, Ferdi Wadu, menyoroti keberadaan juru parkir liar di Kota Kupang yang dinilai meresahkan masyarakat.
Ferdi Wadu meminta Pemkot segera menertibkan dan memberikan regulasi yang jelas agar masyarakat tidak dirugikan.
Kritik terhadap Manipulasi UMKM
Selain tiga tuntutan utama, perwakilan massa juga meminta Wali Kota Kupang untuk meninjau kembali izin-izin perusahaan yang beroperasi di Kota Kupang.
Mereka menilai banyak perusahaan besar yang justru mengklaim diri sebagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menghindari kewajiban membayar upah sesuai aturan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.