Polisi Aniaya Warga Hingga Tewas

Kapolres Ende Sampaikan Duka Cita Mendalam Buat Keluarga Korban Paulus Pende

Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika menghadiri langsung prosesi pemakaman sekaligus menyampaikan rasa duka cita mendalam

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO.HUMAS POLRES ENDE
SAMBANGI- Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika menyambangi keluarga sekaligus menyampaikan duka cita mendalam atas kematian korban Paulus Pende kepada keluarganya pada Sabtu (1/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman Paulus Pende korban dugaan penganiayaan oleh oknum polisi.
  • Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H menghadiri langsung prosesi pemakaman
  • Kapolres Ende menekankan penanganan kasus ini dilakukan secara serius dengan tujuan untuk menegakkan keadilan
 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE- Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman Paulus Pende Alias Adi, yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum personel Polres Ende. 

Prosesi pemakaman yang berlangsung dengan khidmat pada Sabtu (1/11/2025) pukul 14.20 Wita di Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, mendapat simpatik dari berbagi kalangan.

Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H., S.I.K., M.H menghadiri langsung prosesi pemakaman sekaligus menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga almarhum.

Dalam sambutannya, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika menyampaikan duka cita yang mendalam atas nama keluarga besar Polres Ende dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

"Kami merasa sangat menyesal atas kejadian ini. Semoga almarhum saudara Paulus Pende mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan," ujar AKBP I Gede Ngurah Joni dengan penuh rasa haru.

Baca juga: Kapolres Ende Bagi Bansos kepada Buruh dan Tukang Ojek di Bulan Suci Ramadan

Kapolres juga mengingatkan pentingnya kehidupan sebagai kesempatan untuk beribadah dan berbuat baik. 

"Kita semua diberi kesempatan untuk berbuat baik sebanyak-banyaknya selama hidup di dunia ini. Kami, sebagai aparat penegak hukum, berkomitmen untuk selalu menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi," tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan, sebagai aparat penegak hukum, mereka harus selalu menjaga integritas dan menjauhkan diri dari tindakan tercela yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, atau masyarakat. 

"Ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa tidak ada yang sempurna, dan kita semua harus selalu berusaha menjaga diri dari tindakan yang bisa merusak nama baik kita dan institusi," ungkapnya.

Kehadiran Kapolres Ende bersama jajarannya dalam prosesi pemakaman ini juga menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani insiden tragis ini. 

Baca juga: Bripda Oschar, Polisi yang Aniaya Disabilitas Hingga Meninggal Dunia Dibawa ke Kupang

"Kami ingin memastikan bahwa proses hukum terhadap oknum yang terlibat akan berjalan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Polres Ende berkomitmen untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku di negara kita," tegas Kapolres Joni Mahardika.

Insiden tragis ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap almarhum Paulus Pende alias Adi, yang diduga dilakukan oleh oknum personel Polres Ende, Bripda Oscar Poldemus Amtiran. 

Seperti diketahui peristiwa itu terjadi pada Rabu malam (29/10/2025), dan Paulus Pende meninggal dunia sehari setelahnya, pada Kamis (30/10/2025) di RSUD Ende.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved