NTT Terkini
38 Proyek Mangkrak di NTT Dipamerkan Jaksa
Zet menegaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Foto 38 proyek pembangunan yang mangkrak di wilayah NTT dipamerkaan ke publik oleh Kejati NTT pada Selasa (2/9/2025).
Pameran bertajuk Jejak yang terhenti–potret dampak korupsi terhadap pembangunan di NTT itu digelar di pelataran kantor Kejati NTT, jalan Polisi Militer Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Kepala Kajati NTT, Zet Tadung Allo mengatakan, pameran ini menghadirkan rekam jejak nyata penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi NTT bersama seluruh Kejaksaan Negeri se-NTT.
Melalui bingkai visual, publik diajak menyaksikan bagaimana praktik korupsi meninggalkan jejak yang terhenti pada berbagai aspek pembangunan.
"Mulai dari jalan yang tak kunjung selesai, gedung terbengkalai, hingga layanan publik yang gagal dinikmati masyarakat," kata Zet dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kejaksaan Sita Aset Anton Johannis Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sumur Bor di Kabupaten Kupang
Baca juga: Kejati NTT Prihatin, Jamin Tim JPU Siap Perang Buktikan Perbuatan Eks Kapolres Ngada
Setiap foto yang dipamerkan, lanjut Zet, bukan sekadar dokumentasi kasus hukum, melainkan juga potret nyata kehidupan yang dirugikan akibat penyalahgunaan anggaran negara.
Menurutnya, korupsi telah merampas hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan yang seharusnya hadir melalui dana pembangunan.
Pameran ini juga mengedepankan aspek edukasi publik, dengan melihat langsung dampak konkret korupsi. Dengan pameran ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa pengawasan partisipatif dari masyarakat adalah kunci mencegah terulangnya praktik serupa.
Zet menegaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Pemberantasan korupsi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Tanpa dukungan publik, upaya ini akan berjalan timpang,” tegasnya.
Melalui pameran ini, Zet mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, penegak hukum, akademisi, media, dan masyarakat, untuk tidak berhenti di tengah jalan, melainkan terus berjuang bersama menjaga agar setiap anggaran negara benar-benar sampai pada tujuan. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.