NTT Terkini
Pengamat Politik Unmuh Kupang Sebut Kenaikan Gaji Anggota DPR Tidak Tepat
Pengajar Fisip Unmuh Kupang itu menyebutkan, kebijakan tersebut harus memenuhi prinsip-prinsip utama seperti keadilan sosial.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Pengamat politik dari Fisip Universitas Muhamadiyah Kupang, Amir Kiwang, M. Si
Tunjangan Melekat
Tunjangan istri/suami: 10 persen dari gaji pokok
Tunjangan anak (maksimal 2 anak): 2 persen per anak
Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000 (anggota), Rp 15.600.000 (wakil ketua), Rp 18.900.000 (ketua)
Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa)
Tunjangan PPh Pasal 21: hingga Rp 2.699.813
Tunjangan Lain
Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000 (anggota)
Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
Tunjangan pengawasan & anggaran: Rp 3.750.000
Bantuan listrik & telepon: Rp 7.700.000
Asisten anggota: Rp 2.250.000
Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000 (sebagai kompensasi karena tidak lagi mendapat rumah dinas)
Fasilitas Tambahan
Berita Terkait
Berita Terkait:#NTT Terkini
BEM Nusantara NTT Siap Gelar Konsolidasi Akbar, Serukan Reformasi Polri dan Lawan Kekerasan Aparat |
![]() |
---|
Sagi Soa dan Larik Riuang Dipentaskan di Kota Kupang |
![]() |
---|
Seminar 150 Tahun SVD Angkat Isu Lingkungan Hidup dan Misi Kemanusiaan |
![]() |
---|
Wakil Bupati Ngada: Pentas Budaya Sagi dan Larik Wujud Pelestarian Identitas Ngada |
![]() |
---|
Pentas Budaya Sagi Soa dan Larik Riung Wujud Cinta Budaya Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.