NTT Terkini

Pengamat Politik Unmuh Kupang Sebut Kenaikan Gaji Anggota DPR Tidak Tepat

Pengajar Fisip Unmuh Kupang itu menyebutkan, kebijakan tersebut harus memenuhi prinsip-prinsip utama seperti keadilan sosial.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Pengamat politik dari Fisip Universitas Muhamadiyah Kupang, Amir Kiwang, M. Si 

Tunjangan Melekat

Tunjangan istri/suami: 10 persen dari gaji pokok

Tunjangan anak (maksimal 2 anak): 2 persen per anak

Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000 (anggota), Rp 15.600.000 (wakil ketua), Rp 18.900.000 (ketua)

Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa)

Tunjangan PPh Pasal 21: hingga Rp 2.699.813

Tunjangan Lain

Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000 (anggota)

Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000

Tunjangan pengawasan & anggaran: Rp 3.750.000

Bantuan listrik & telepon: Rp 7.700.000

Asisten anggota: Rp 2.250.000

Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000 (sebagai kompensasi karena tidak lagi mendapat rumah dinas)

Fasilitas Tambahan

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved