NTT Terkini

Pengamat Politik Unmuh Kupang Sebut Kenaikan Gaji Anggota DPR Tidak Tepat

Pengajar Fisip Unmuh Kupang itu menyebutkan, kebijakan tersebut harus memenuhi prinsip-prinsip utama seperti keadilan sosial.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Pengamat politik dari Fisip Universitas Muhamadiyah Kupang, Amir Kiwang, M. Si 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polemik kenaikan gaji hingga tunjangan bagi pimpinan maupun anggota DPR RI dinilai tidak tepat secara etika dan moral. 

Pengamat politik dari Universitas Muhamadiyah (Unmuh) Kupang Amir Kiwang, Kamis (28/8/2025), mengatakan, isu kenaikan gaji anggota DPR RI memang menjadi polemik yang sensitif, terutama di tengah situasi ekonomi dan sosial Indonesia saat ini.

Pengajar Fisip Unmuh Kupang itu menyebutkan, kebijakan tersebut harus memenuhi prinsip-prinsip utama seperti keadilan sosial. Mestinya kenaikan di wakil rakyat itu harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat. 

"Apakah masyarakat umum juga mengalami peningkatan kesejahteraan? Kelayakan fiskal. Apakah APBN/APBD mampu menanggung beban tambahan ini?" katanya. 

Demikian juga dengan proses yang dilalui untuk menaikkan gaji para anggota DPR RI. Perlunya memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas sehingga memiliki legitimasi yang kuat. 

Sebaliknya, kenaikan gaji anggota DPR tidak tepat jika dilakukan secara sepihak, tertutup, atau di tengah tekanan ekonomi pada rakyat. Apalagi kondisi rakyat saat ini bergulat dengan banyak persoalan terutama soal kesenjangan sosial. 

Belum lagi, kata dia, mengenai utang negara dan defisit APBN, di mana Pemerintah masih mengupayakan efisiensi fiskal. Disamping kepercayaan publik terhadap kinerja DPR RI yang kian merosot. 

"Secara moral dan etika, momen ini sangat tidak tepat untuk membicarakan kenaikan gaji bagi pejabat publik khususnya DPR. Berkaitan dengan itu maka pemerintah mempertimbangkan lagi kenaikan gaji ini," kata Amir. 

Dikutip dari Tribunnews, polemik gaji Anggota DPR RI kembali memanas di publik setelah muncul pernyataan bahwa take-home pay wakil rakyat bisa mencapai Rp 100 juta per bulan, atau sekitar Rp 3 juta per hari. 

Meski angka ini bukan gaji pokok, melainkan akumulasi dari berbagai tunjangan dan kompensasi, tetap saja memicu reaksi keras dari masyarakat.

Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Siap  Semuanya Gajinya di DPR Dikurangi, Oneng: Gak Masalah

Kabar kenaikan gaji DPR itu sebelumnya viral di media sosial yang menyebutkan bahwa gaji Anggota DPR naik Rp 3 juta per hari, sehingga sebulan mendapatkan gaji Rp 100 juta.

Lalu berapa gaji dan tunjangan anggota DPR? Berikut ini Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

Gaji Pokok

Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan
Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000
Ketua DPR: Rp 5.040.000

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved