Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

Perkara Prada Lucky Namo Dipisah Jadi Tiga Berkas dengan 22 Tersangka

Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 22 tersangka penganiaya hingga meninggalnya Prada Lucky Namo.

POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
MARSHALING AREA - Marshaling Area Yonif TP 834/WM di Kampung Lego, Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, tempat Prada Lucky Namo pernah bertugas. 

Saat itu, Pos-Kupang.com hanya berhasil menemui salah satu komandan kompi di Batalyon TP 834/Wakanga Mere, yakni Danki C Yonif 834/WM, Lettu Inf Rahmat. Namun, Lettu Inf Rahmat juga tidak berani memberikan keterangan karena bukan kewenangannya. 

Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT. Senin, (11/8/2025) siang.
Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT. Senin, (11/8/2025) siang. (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)

Namun, saat dugaan penyiksaan terhadap Prada Lucky mulai terjadi, Letkol Justik Handinata secara tegas mengeluarkan perintah agar tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan kepada prajurit tersebut.

Pada malam hari tanggal 29 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 Wita, Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Yonif 834/WM, Lettu Inf Rahmat, agar menghentikan segala bentuk penyiksaan terhadap Prada Lucky.

Meskipun perintah tersebut telah disampaikan, kenyataannya Prada Lucky tetap mengalami kekerasan fisik yang berujung pada kematiannya. (bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved