NTT Terkini

Diatas Kertas Ideal, Tapi Prakteknya Adil dan Setara untuk Kelompok Rentan itu Belum Tentu Terwujud

Diatas kertas, regulasi tentang setiap manusia itu sama dihadapan hukum dan HAM –nya terjamin itu sudah ideal.

|
POS  KUPANG/NOVEMY LEO
APH INKLUSI - Direktris LBH APIK NTT, Ansi Rihi Dara, SH, kegiatan Pelatihan Penanganan Kasus yang Inklusi bagi APH di NTT yang diselenggarakan oleh LBH APIK NTT dengan dukungan European Union dan International Bridge to Justice (BJ) atau Jembatan Keadilan Internasional, Kamis (28/8/2025), di Neo Aston Hotel. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, OMDSMY Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Diatas kertas, regulasi tentang setiap manusia itu sama dihadapan hukum dan HAM –nya terjamin itu sudah ideal. Namun prakteknya di lapangan, keadilan dan kesetaraan bagi kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum, belum tentu bisa terwujud. 

Hal ini disampaikan oleh Direktris LBH APIK NTT, Ansi Rihi Dara, SH saat membuka kegiatan Pelatihan Penanganan Kasus yang Inklusi bagi APH di NTT, Kamis (28/8), bertempat di Neo Aston Hotel.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh LBH APIK NTT dengan dukungan European Union dan International Bridge to Justice (IBJ) atau Jembatan Keadilan Internasional.  

Diawal sambutannya, Ansi Rihi Dara menjelaskan tentang Award Justice Maker. Award Justice Marker adalah pengharagaan terhadap tokoh perempuan sebagai lawyer, pekerjaan kemanusiaan yang mendedikasikan dirinya untuk memberikan perinldungan bagi perempuan, anak dan kelompok rentan. 

APH INKLUSI - Ketua Panitia, Puput JOan Riwu Kaho, SH, M.Hum, dalam kegiatan Pelatihan Penanganan Kasus yang Inklusi bagi APH di NTT yang diselenggarakan oleh LBH APIK NTT dengan dukungan European Union dan International Bridge to Justice (BJ) atau Jembatan Keadilan Internasional, Kamis (28/8/2025), di Neo Aston Hotel.
APH INKLUSI - Ketua Panitia, Puput Joan Riwu Kaho, SH, M.Hum, dalam kegiatan Pelatihan Penanganan Kasus yang Inklusi bagi APH di NTT yang diselenggarakan oleh LBH APIK NTT dengan dukungan European Union dan International Bridge to Justice (BJ) atau Jembatan Keadilan Internasional, Kamis (28/8/2025), di Neo Aston Hotel. (POS  KUPANG/NOVEMY LEO)

“Justice Marker ini adalah reward dari Internasional Brigde To Justice, yang mana dia memberikan award ini tidak banyak. Hanya ada belasan orang di Indonesia yang mendapatkan award ini. Puji Tuhan di NTT, award itu diterima oleh dua orang yakni pengacara LBH APIK NTT, Puput Joan PS Riwu Kaho dan Adelaide Ratu Kore, SH,” jelas Ansi Rihi Dara.

Award ini merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan untuk kerja-kerja LBH APIK bersama lawyernya yang diakui  secara nasional dan internasional. Jadi bukan saja lokal, nasional tapi  Puji Tuhan secara Internasional, mereka boleh melihat kerja-kerja LBH APIK yang saya kita tidak banya yang dipilih. 

aph inklusi 9
APH INKLUSI - kegiatan Pelatihan Penanganan Kasus yang Inklusi bagi APH di NTT yang diselenggarakan oleh LBH APIK NTT dengan dukungan European Union dan International Bridge to Justice (BJ) atau Jembatan Keadilan Internasional, Kamis (28/8/2025), di Neo Aston Hotel.

“Atau orang bilang jalannya sunyi. Tidak seramai di Jakarta. Sudah perempuan, muda, mendedikasikan diri secara luar biasa tanpa pamrih. Saya kira, di era digital, milenial  hari ini, tidak banyak orang yang menekuninya,” kata Ansi Rihi Dara

Menurut Ansi Rihi Dara, lebih banyak orang memilih menjadi lawyer provit yang tentunya punya dampak secara ekonomi jauh lebih baik, dibandingkan pengacara probono (gratis) seperti pengacara d LBH APIK NTT ini.

Baca juga: Direktur LBH APIK NTT,Ansy Damaris Rihi Dara Ajak Kaum Milenial Perjuangkan Nilai-Nilai Anti-Korupsi

“Pengacara LBH APIK NTT selalu membela hak masyarakat miskin, kelompok rentan, kelompok yang cukup tidak mendpaatkan banyak  perhatian khusus, baik secara regulasi, kebijakan dan padangan sosial,” kata Ansi Rihi Dara.

Ansi Rihi Dara berharap, agar para peserta yang adalah orang-orang terpilih dari lembaganya masing-masing itu diutus untuk bisa belajar bersama dan bisa punya persamaan persepsi dalam melihat konteks penegakkan hukum atau kerja-kerja dalam memberikan bantuan hukum bagi kelompok rentan. 

aph inklusi 10
APH INKLUSI - kegiatan Pelatihan Penanganan Kasus yang Inklusi bagi APH di NTT yang diselenggarakan oleh LBH APIK NTT dengan dukungan European Union dan International Bridge to Justice (BJ) atau Jembatan Keadilan Internasional, Kamis (28/8/2025), di Neo Aston Hotel.

“Kita semua punya kesempatan yang sama, untuk memberi akses keadilan bagi kelompok rentan dalam posisi dan ruang kerja kita masing-masing,” kata Ansi Rihi Dara.

Ansi berharap agar usai pelatihan, para peserta bisa punya pemahanan yang sama terkait dengan pemahaman pendekatan inklusi dalam  setiap lingkup kerja masig-masing. 

“Dalam dua hari ini, kita harus mampu atau dapat mengidentifikasi kebijakan-kebijakan yang terkait dengan inklusi sosial serta bagaimana tantangannya di lapangan serta penerapan itu seperti apa. Diatas kertas ya itu ideal, tapi prakteknya di lapangaan itu seperti apa,” kata Ansi Rihi Dara.

Lalu bagaimana kesiapan untuk menghadapi tantangan di wilayah kerja masing-masing yang  tentunya tidak sama satu sama lainnya.Karena itu, perlu ada diskusi tentang bagaimana mewujudkan inklusi social itu.

aph inklusi 11
APH INKLUSI - kegiatan Pelatihan Penanganan Kasus yang Inklusi bagi APH di NTT yang diselenggarakan oleh LBH APIK NTT dengan dukungan European Union dan International Bridge to Justice (BJ) atau Jembatan Keadilan Internasional, Kamis (28/8/2025), di Neo Aston Hotel.

“Dan tujuan dua hari kita berkumpul adalah agar kita punya kemampuan ketrampilan dalam berinteksi dengan kerentanan, secara khusus dengan kelompok  disablitas. Kenapa? Karena sebagai Negara hukum kita tahu bahwa kita punya asas bahwa semua manusia sama dihadapan hukum. Itu adalah prinsip yang bagus tapi prakteknya belun tentu,” kata Ansi Rihi Dara

Sebab, dalam prakteknya, dalam KUHAP menyebutkan bahwa yang disebut saksi itu adalah orong yang melihat  langsung. Lalu bagaimana dengan kondisi teman-teman disabilitas yang tidak bis amelihat. Atau kelompk rentan lainnya. 

“Jadi saya kira, mari kita duduk bersama, mempersamakan persepsi kita, apa yang menjadi tujuan kita. Mari kita kembali menjadi pribadi yang akan memberkati setiap pribadi yang lain.

aph inklusi 12
APH INKLUSI - Dani Manu, fasilitator dalam kegiatan Pelatihan Penanganan Kasus yang Inklusi bagi APH di NTT yang diselenggarakan oleh LBH APIK NTT dengan dukungan European Union dan International Bridge to Justice (BJ) atau Jembatan Keadilan Internasional, Kamis (28/8/2025), di Neo Aston Hotel.

Dan kita akan member diri untuk berkontibusi bagi pelayanan yang  dibangun oleh instansi kita agar bisa lebih inklusi secara sosial,” jelas nsi Rihi Dara. 

Pelatihan ini tidak hanya bicara dan berdiskusi tentang konsep tapi juga akan ada kesempatan untuk kita memahami teknis secara khusus untuk bisa memahami bahasa isyarat yang digunakan oleh teman-teman difabel. 

Baca juga: Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko Bawa Energi Positif Bagi NTT Ini Saran LBH APIK Untuknya

Dalam praktek penanganan hokum, LBH APIK dalam pengalamannya, pernah mendampingi korban disabilitas.

“Tapi ada tuntutan dari APH bahwa penerjemahan yang mendampingi disabilitas yang berhadapan dengan hukum itu harus bersertifikasi. Ya, kita tahu lah topografi  NTT model kek gini,  SDM-nya seperti apa,” kata Ansi Rihi Dara

Kemudian ketika diminta untuk menghadirkan penerjemah yang bersertifikasi, sementara hal itu tidak tersedia, apakah kemudian layanan kita kepada teman-teman disabilitas menjadi tidak maksimal atau bagaimana. 

APH INKLUSI - kegiatan Pelatihan Penanganan Kasus yang Inklusi bagi APH di NTT yang diselenggarakan oleh LBH APIK NTT dengan dukungan European Union dan International Bridge to Justice (BJ) atau Jembatan Keadilan Internasional, Kamis (28/8/2025), di Neo Aston Hotel.
APH INKLUSI - kegiatan Pelatihan Penanganan Kasus yang Inklusi bagi APH di NTT yang diselenggarakan oleh LBH APIK NTT dengan dukungan European Union dan International Bridge to Justice (BJ) atau Jembatan Keadilan Internasional, Kamis (28/8/2025), di Neo Aston Hotel. (POS  KUPANG/NOVEMY LEO)

“OLeh karena itu, butuh pemahaman, perspektif yang sama, agar kita tahun regulasinya dengan baik dan bagaimana memberikan jalan keluar bagi situasi yang ekslusif seperti itu.   Karena kalau inklusi  maka kita harus memberikan akses yang sama kepada semua untuk bisa mengakses keadilan atau bantuan hokum dengan baik,” kata Ansi Rihi Dara

Jadi dalam situasi, ada saatnya kita berhadapan dengan situasi di lapangan bahwa regulasinya sudah bagus, tapi secara struktur, tatanan strukturalnya belum tentu bagus ya.  

Belum tentu pas dengan apa yang diatur oleh regulasi sebagaimana Pasal 5 UU NOmor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca juga: Kasus Prada Lucky Namo, Pesan Terbuka untuk Danrem 161 dan Panglima TNI Dari LBH APIK NTT

Bahwa setiap orang punya hak yang sama untuk mengakses keadilan, terpenuhi HAM-nya,  faktanya tidak demikian.

“Karena itu, hari ini dengan perkembangan yang ada saat ini, teknologi, bagaimana kita mewujudkan masyarakat yang adil dan setara itu maka perlu duduk bersama seperti yang kita lakukan hari ini. Saya berterima kasih  kepada semua yang telah memberi waktunya. Dengan penuh sukacita dan keyakinan iman, saya percaya, ini dua hari yang akan memberkati kita semua. Amin,” kata Ansi Rihi Dara sambil membuka kegiatan pelatihan ini. (vel) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS                             

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved