Kapolda NTT Diganti
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko Bawa Energi Positif Bagi NTT Ini Saran LBH APIK Untuknya
Kapolda NTT yang baru, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, SIK, M.Si, diyakini memiliki energy positif yang akan membawa Polda NTT kearah yang lebih baik.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kapolda NTT yang baru, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, SIK, M.Si, diyakini memiliki energy positif yang akan membawa Polda NTT kearah yang lebih baik.
Rudi Darmoko diharapkan bisa mengembalikan citra positif kepolisian di masyarakat NTT yang selama ini tidak dipercaya oleh masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh sejumlah aktifis perempuan di NTT, Direktris LBH APIK NTT, Ansi Rihi Dara, SH dan Direktris PIAR NTT, Ir. Sarah Lerry Mboeik, Selasa (3/6).
Baca juga: Kapolda NTT Dapat Lima Catatat Kritis Kinerja Polisi dari Akademisi Deddy Manafe
Keduanya memberi kesan dan catatan kritis dan penting bagi kapolda NTT yang lama dan yang baru.
“Saya yakin, Kapolda NTT yang baru membawa energy positif bagi Polda NTT, khususnya dalam penanganan kasus perempuan dan anak. Evaluasi kinerja kepemimpinan yang lama, dan progresif melakukan perubahan kebijakan dan langkah yang sistematik untuk meningkatkan kualitas layanan Polda NTT kepada masyarakat terutama di unit PPA dan TPPO,” jelas Ansi Rihi Dara.

Ansi Rihi Dara berharap Kapolda NTT Rudi bisa transparan dalam penanganan kasus agar bisa memperbaiki citra lembaga kepolisian yang sudah tercoreng akibat ketidakpercayaan masyarakat NTT.
“Saya mendorong Polda NTT dibawah kepemimpinan Kapolda NTT yang baru, juga bisa membuka diskusi dengan para pihak stakeholder untuk sama-sama berkolaborasi, bekerja dalam meningkatan kapasitas juga layanan penanganan kasus yang terjadi di tengah masyarakat,” kata Ansi Rihi Dara.
Kembalikan kepercayaan masyarakat NTT bahwa polisi adalah garda terdepan dalam penanganan kasus dan Polisi tidak bisa berkerja sendiri, Polisi butuh kolaborasi karena itu jangan menutup diri, tapi buka ruang diskusi bersama stakeholder,” kata Ansi Rihi Dara.
Baca juga: Istri Gubernur NTT Kawal Kasus Eks Kapolres Ngada, Hari Ini RDP dengan Komisi III dan VIII DPR RI
Lebih jauh Ansi Rihi Dara menilai, Polisi adalah garda terdepan dalam penanganan kasus.
Tapi faktanya, secara internal, manajemen sebagai leader belum mampu melakukan evaluasi atas semua kerja, belum mampu menkomunikasikan dengan baik sehingga banyak penanganan kasus yang berjalan lambat dan cerderung raib.

“Apalagi kasus yang dilakukan oleh oknum internal polda yang sangat berbahaya. Penanganan kasus tidak masimal hingga berdampak pada ras akeadilan masyarakat. Menormalisasikan kasus, kasus yang dilaporkan tidak mendapat penanganan yang baik, tambah sikap resistensi dengan masyarakat,” kata Ansi Rihi Dara.
Selain itu, Polda juga dinilai belum maksimal dalam konteks monitoring dan evaluasi kerja sehingga monev harus ditingkatkan.
Baca juga: Kritik Tajam untuk eks Kapolda NTT Silitonga dari Direktris PIAR NTT Sarah Lery Mboeik
Mekanisme penyelesaian kasus tertentu juga tidak bisa hanya dibatasi dengan mekanisme internal tapi harus berlanjut ke penyelesaian pidana.
"Kadang malah ada proses dimana diberhentikan hingga sampai siding etik. Hal ini jelas tidak member rasa keadilan pada korban, apalagi kasus kekerasan seksual,” kritik Ansi Rihi Dara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.