NTT Terkini

Kelakar Fraksi Demokrat DPRD NTT Soal Kudeta Gubernur dan Wagub

Dia juga meminta Sekda NTT Kosmas Lana, sebagai perwakilan pemerintah, untuk mengingatkan kepala OPD agar menjawab semua pandangan umum fraksi. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
RAPAT - Suasana rapat paripurna DPRD NTT dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi. Rabu (27/8/2025). 

Menurut dia, berbagai hal yang disampaikan DPRD merupakan tugas rutin pemerintah. Dia berkata, DPRD memang memiliki tugas pengawasan yang didalamnya termasuk pengendalian. Pemerintah akan melaksanakan itu. 

"Tugasnya dewan melakukan pengawasan, include itu didalamnya adalah pengendalian.  Hal mengingatkan itu adalah bagian dari pengendalian. Itu yang kami rasakan, alami dan kami akan dilaksanakan. Itu tugas dewan, dijamin undang-undang," ujarnya.

Dia menegaskan, dirinya hanya berbicara sesuai kewenangan tanpa tafsir. Bisa saja DPRD menafsirkan hal itu seperti dalam catatan yang disampaikan. 

"Itu tafsir. Saya omong apa adanya. Saya tidak punya kewenangan untuk menafsir aturan. Yang punya itu hanya Mahkamah Agung. Saya bicara soal kewenangan," katanya. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved