PPPK 2025

Pernyataan Terbaru MenPAN-RB: Rekrutmen PPPK 2025 Jadi yang Terakhir

Pernyataan Terbaru MenPAN-RB Rini Widyantini menegaskan Rekrutmen PPPK 2025 jadi yang terakhir, tak ada Formasi Baru Mulai 2026

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
MENPAN.GO.ID
REKRUTMEN PPPK TERAKHIR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ), Rini Widyantini di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (17/01/2025). Pernyataan Terbaru MenPAN-RB: Rekrutmen PPPK 2025 Jadi yang Terakhir. 

Penataan ulang sistem kepegawaian. Pemerintah ingin mendorong kinerja birokrasi lebih adaptif dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi pelayanan publik.

“Mulai 2025, arah kebijakan ASN bukan lagi menambah jumlah pegawai, tapi memperkuat kualitas aparatur yang sudah ada,” tambah Rini.

Baca juga: Pembatalan Kelulusan Calon PPPK Tahap II, LAKMAS CW NTT Minta Sekda TTU Dinonjobkan 

Dampak bagi Tenaga Honorer dan Calon PPPK

Kebijakan ini tentu berdampak besar bagi tenaga honorer yang belum sempat diangkat menjadi PPPK. Rini menegaskan, tenaga honorer yang sudah terdata resmi di instansi tetap akan diprioritaskan untuk penataan dan pemetaan posisi sesuai kebutuhan daerah.

Namun, bagi tenaga honorer baru yang belum terdaftar dalam database resmi, peluang untuk mengikuti seleksi PPPK akan semakin terbatas. Pemerintah mendorong agar instansi daerah mempercepat validasi data dan tidak lagi menambah tenaga non-ASN baru.

MenPAN-RB Pastikan Tidak Ada ASN yang Dirugikan
Rini memastikan, penghentian rekrutmen PPPK tidak akan merugikan ASN maupun tenaga honorer yang sudah mengikuti proses seleksi. Semua formasi yang telah diumumkan tahun 2024 akan tetap diproses dan diselesaikan hingga tuntas, termasuk penetapan SK dan penugasan resmi.

“Kami pastikan seluruh peserta yang sudah lulus akan tetap diproses. Tidak ada yang dibatalkan,” tegas Rini.

Langkah Selanjutnya: Fokus ke Digitalisasi ASN
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, mulai 2025 pemerintah akan fokus pada penguatan sistem digital ASN, redistribusi pegawai antar-daerah, serta peningkatan efisiensi pelayanan publik.

MenPAN-RB juga tengah menyiapkan skema baru untuk penilaian kinerja ASN berbasis hasil (performance-based), bukan hanya masa kerja.

Dengan penghentian rekrutmen PPPK mulai tahun 2025, pemerintah berharap struktur ASN Indonesia menjadi lebih efisien dan profesional.
Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah kini berfokus pada kualitas, bukan kuantitas dalam pengelolaan aparatur negara. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved