PPPK 2025

Ini Besaran Gaji PPPK Kemenag 2025 Berdasarkan Perpres Nomor:11 Tahun 2024, Ada yang Tembus Rp7 Juta

Siap-siap cek rekening, ini Besaran Gaji PPPK Kemenag 2025 berdasarkan Perpres Nomor:11 Tahun 2024, ada yang tembus Rp7 Juta per bulan

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
CNN
BESARAN GAJI PPPK KEMENAG 2025 - Seleksi CPNS dan PPPK 2024. Ini Besaran Gaji PPPK Kemenag 2025 Berdasarkan Perpres Nomor:11 Tahun 2024, Ada yang Tembus Rp7 Juta. 

POS-KUPANG.COM - Siap-siap cek rekening, ini Besaran Gaji PPPK Kemenag 2025 berdasarkan Perpres Nomor:11 Tahun 2024, ada yang tembus Rp7 Juta per bulan

Ya, Perpres Nomor:11 Tahun 2024 menjadi pedoman baru dalam penetapan Gaji PPPK 2025 termasuk PPPK Kemenag 2025.

Mulai dari Gaji tenaga pendidik, penyuluh agama dan pegawai teknis di bawah naungan Kemenag di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai sektor publik sekaligus mendorong peningkatan kompetensi dan kinerja.

Besaran Gaji PPPK Kemenag 2025 ditentukan berdasarkan golongan dan jenjang pendidikan terakhir pegawai.

Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin besar gaji pokok yang diterima setiap bulan.

Baca juga: Ketua DPRD Malaka Beri Semangat kepada 868 PPPK: Bekerjalah dengan Tanggung Jawab untuk Rai Malaka

Skema penggajian ini dirancang untuk memberikan keadilan dan memotivasi pegawai dalam meningkatkan profesionalisme.

Berdasarkan Perpres Nomor:11 Tahun 2024, Gaji PPPK Kemenag 2025 terbagi ke dalam 17 golongan, mulai dari Golongan I dengan gaji pokok Rp1.938.500 hingga Golongan XVII dengan gaji tertinggi Rp7.329.000 per bulan.

Berikut Rincian Besaran Gaji PPPK kemenag 2025:

 - Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900 

- Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200 

- Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200 

- Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600 

- Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900 

Baca juga: 197 PPPK Tahap II Kemenag NTT Dilantik, Tuntaskan Konversi Tenaga Non-ASN di Akhir Oktober

- Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved