PPPK 2025

Pernyataan Terbaru MenPAN-RB: Rekrutmen PPPK 2025 Jadi yang Terakhir

Pernyataan Terbaru MenPAN-RB Rini Widyantini menegaskan Rekrutmen PPPK 2025 jadi yang terakhir, tak ada Formasi Baru Mulai 2026

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
MENPAN.GO.ID
REKRUTMEN PPPK TERAKHIR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ), Rini Widyantini di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (17/01/2025). Pernyataan Terbaru MenPAN-RB: Rekrutmen PPPK 2025 Jadi yang Terakhir. 

POS-KUPANG.COM - Di tengah penantian panjang para pemburu NIP, tiba-tiba-ada pernyataan mengejutkan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAn RB ) Rini Widyantini.

Dalam Pernyataan Terbaru MenPAN RB menegaskan bahwa Rekrutmen PPPK 2025 menjadi yang terakhir, tak ada Formasi Baru PPPK 2026.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh MenPAN RB, Rini Widyantini dalam Rapat Koordinasi Nasional di Semarang baru-baru ini.

Menurut Rini Widyantini, alasan tidak buka Formasi Baru PPPK 2026 karena Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 dan 2024 telah memenuhi target jumlah ASN yang dibutuhkan. 

Menurutnya, pada tahun 2024 pemerintah telah membuka formasi besar-besaran untuk PPPK dan CPNS.

“Kita sudah mencapai target rekrutmen ASN dalam dua tahun terakhir. Tahun depan, pemerintah akan berfokus pada redistribusi dan peningkatan kompetensi ASN yang ada,” ujar Rini Widyantini.

Baca juga: Kapan Jadwal Hari Pertama Kerja PPPK Paruh Waktu 2025, Begini Penjelasan BKN

Setelah itu, pemerintah akan berfokus pada penataan ulang sistem ASN agar lebih ramping, efektif, dan sesuai kebutuhan instansi.

Tahun 2024 Jadi Rekrutmen Terakhir PPPK Secara Besar-Besaran
MenPAN-RB menjelaskan bahwa selama periode 2023–2024, pemerintah telah membuka lebih dari 2,3 juta formasi ASN, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Dari jumlah itu, sekitar 1,7 juta formasi sudah diusulkan dan lebih dari satu juta sudah diproses oleh instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Karena kebutuhan ASN sebagian besar sudah terpenuhi, maka mulai 2025 tidak akan ada pembukaan formasi baru, kecuali untuk kebutuhan yang bersifat mendesak dan prioritas nasional.

Rini menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti pemerintah menghentikan perekrutan ASN secara permanen, melainkan melakukan moratorium sementara untuk evaluasi dan penataan.

Alasan Pemerintah Setop Rekrutmen PPPK 2025

Ada beberapa alasan utama di balik kebijakan penghentian rekrutmen PPPK ini:

Jumlah ASN sudah mencukupi. Formasi yang telah dibuka sejak 2021 hingga 2024 telah menutupi kekosongan pegawai di berbagai sektor.

Efisiensi anggaran dan beban fiskal. Pemerintah ingin memastikan belanja pegawai tidak membebani APBN.

Peningkatan kualitas SDM ASN. Fokus diarahkan pada pelatihan, redistribusi pegawai, dan peningkatan kompetensi, bukan sekadar penambahan jumlah.

Penataan ulang sistem kepegawaian. Pemerintah ingin mendorong kinerja birokrasi lebih adaptif dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi pelayanan publik.

“Mulai 2025, arah kebijakan ASN bukan lagi menambah jumlah pegawai, tapi memperkuat kualitas aparatur yang sudah ada,” tambah Rini.

Baca juga: Pembatalan Kelulusan Calon PPPK Tahap II, LAKMAS CW NTT Minta Sekda TTU Dinonjobkan 

Dampak bagi Tenaga Honorer dan Calon PPPK

Kebijakan ini tentu berdampak besar bagi tenaga honorer yang belum sempat diangkat menjadi PPPK. Rini menegaskan, tenaga honorer yang sudah terdata resmi di instansi tetap akan diprioritaskan untuk penataan dan pemetaan posisi sesuai kebutuhan daerah.

Namun, bagi tenaga honorer baru yang belum terdaftar dalam database resmi, peluang untuk mengikuti seleksi PPPK akan semakin terbatas. Pemerintah mendorong agar instansi daerah mempercepat validasi data dan tidak lagi menambah tenaga non-ASN baru.

MenPAN-RB Pastikan Tidak Ada ASN yang Dirugikan
Rini memastikan, penghentian rekrutmen PPPK tidak akan merugikan ASN maupun tenaga honorer yang sudah mengikuti proses seleksi. Semua formasi yang telah diumumkan tahun 2024 akan tetap diproses dan diselesaikan hingga tuntas, termasuk penetapan SK dan penugasan resmi.

“Kami pastikan seluruh peserta yang sudah lulus akan tetap diproses. Tidak ada yang dibatalkan,” tegas Rini.

Langkah Selanjutnya: Fokus ke Digitalisasi ASN
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, mulai 2025 pemerintah akan fokus pada penguatan sistem digital ASN, redistribusi pegawai antar-daerah, serta peningkatan efisiensi pelayanan publik.

MenPAN-RB juga tengah menyiapkan skema baru untuk penilaian kinerja ASN berbasis hasil (performance-based), bukan hanya masa kerja.

Dengan penghentian rekrutmen PPPK mulai tahun 2025, pemerintah berharap struktur ASN Indonesia menjadi lebih efisien dan profesional.
Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah kini berfokus pada kualitas, bukan kuantitas dalam pengelolaan aparatur negara. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved