PPPK 2025
Sama-sama ASN dengan Kontrak Kerja, Apa Perbedaan PPPK Penuh Waktu dengan Paruh Waktu?
Sama-sama ASN yang diangkat dengan kontrak kerja, apa Perbedaan PPPK Penuh Waktu dengan Paruh Waktu? Simak penjelasannya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/VIANEY GUNU GOKOK
PERNEDAAN PPPK PENUH WAKTU DENGAN PARUH WAKTU - Para tenaga PPPK Kabupaten TTS saat acara penyerahan SK Pengangkatan PPPK Tahap I Tahun 2025, Senin (14/7/2025). Sama-sama ASN dengan Kontrak Kerja, Apa Perbedaan PPPK Penuh Waktu dengan Paruh Waktu?.
Kedua, peserta CPNS 2024 yang tidak lulus berupa tenaga honorer terdaftar dalam database non-ASN BKN dan pernah ikut seleksi CPNS tahun 2024, namun gagal lolos. Kategori tersebut bisa langsung diangkat jadi PPPK Paruh Waktu.
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan posisi PPPK Paruh Waktu terdiri dari:
Punya ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
Terdaftar dalam database BKN atau punya pengalaman kerja minimal dua tahun pada saat pendaftaran seleksi ASN 2024.
Sudah mendaftar dan mengikuti proses seleksi ASN 2024. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Tags
PPPK 2025
Perbedaan PPPK Penuh Waktu dengan Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu
PPPK Penuh Waktu
ASN
kontrak kerja
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
Berita Terkait
Berita Terkait:#PPPK 2025
Berapa Lama Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu 2025? Simak Perbedaannya dengan PPPK Penuh Waktu |
![]() |
---|
Panduan Cara Cek Pengumuman Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025 di MOLA BKN |
![]() |
---|
Kepala BKN Ingatkan Instansi Segera Tuntaskan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
BKN Tolak 66.495 Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Inilah 11 Instansi yang Sudah Umumkan Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Usulan Instansi di Daerahmu! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.