PPPK 2025

Inilah 11 Instansi yang Sudah Umumkan Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Usulan Instansi di Daerahmu!

Inilah 11 Instansi yang Sudah Umumkan Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, cek Usulan Instansi Daerahmu di Database BKN1

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO
SELEKSI PPPK 2024 - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT Yos Rasi saat memantau pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap II Pemprov NTT di Asrama Haji Kota Kupang.Inilah 11 Instansi yang Sudah Umumkan Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Usulan Instansi di Daerahmu!. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) mulai menetapkan Formasi PPPK Paruh Wakti sejak 22 Agustus 2025. 

Tentu bagi Anda yang masih berharap jadi ASN lewat jalur PPPK Paruh Waktu 2025 bertanya-tanya apakah nama diusulkan oleh instansi yang dilamar atau tidak. 

Berikut 11 Instansi yang Sudah Umumkan Usulan PPPK Paruh Waktu 2025

Cek Usulan Instansi Daerahmu di Database BKN.

Baca juga: Cara Cek Nama Honorer di Database BKN yang Masuk PPPK Paruh Waktu 2025, Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Sejumlah instansi pemerintah telah mulai mengumumkan pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025, sebagai bagian dari penataan Tenaga Non-ASN atau honorer yang belum memperoleh formasi ASN penuh.

Program ini memberi kesempatan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), maupun peserta seleksi PPPK atau CPNS sebelumnya yang belum lolos, untuk memperoleh status resmi sebagai ASN dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pengupahan sesuai anggaran instansi, meski bekerja secara paruh waktu.

Mekanisme pengusulan dilakukan oleh instansi, sehingga tenaga non-ASN wajib memastikan diri terdata dalam database BKN kategori R1–R5.

Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 semula dijadwalkan berakhir pada 20 Agustus, namun pemerintah memperpanjang sejumlah tahapan hingga 25 Agustus 2025.

Tahapan berikutnya mulai dari penetapan kebutuhan, pengumuman alokasi formasi, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), hingga penetapan Nomor Induk PPPK, juga mengalami penyesuaian jadwal.

Berikut Daftar 11 Instansi yang Sudah Umumkan Usulan PPPK Paruh Waktu 2025

Sejumlah pemerintah daerah telah mengumumkan pengusulan PPPK Paruh Waktu untuk menata tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi namun belum memperoleh formasi resmi. Skema ini mencakup berbagai kategori honorer, mulai dari tenaga guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Pengangkatan dilakukan melalui mekanisme pengusulan instansi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga pegawai memperoleh kepastian status, hak kepegawaian, dan pengupahan sesuai kemampuan anggaran masing-masing daerah.

Baca juga: Sebanyak 1.384 Tenaga Honorer di Kabupaten Kupang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandung
Pemkot Bandung menata tenaga Non-ASN melalui skema PPPK Paruh Waktu sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.  

Skema ini ditujukan bagi Non-ASN yang terdata di BKN, masih aktif bekerja, telah mengabdi minimal dua tahun, serta pernah mengikuti seleksi PPPK 2024 atau 2025 meski belum lolos formasi.

Sebanyak 7.375 pegawai tercakup, terdiri dari 688 tenaga guru, 321 tenaga kesehatan, dan 6.366 tenaga teknis di berbagai OPD.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved