Opini
Opini - Tinjauan Teologi Kontekstual Terhadap Human Trafficking di NTT
Human trafficking atau perdagangan manusia merupakan salah satu fenomena sosial bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Opini - Tinjauan Teologi Kontekstual Terhadap Human Trafficking di NTT
Oleh: Florianus Mario Ghunu
Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang
POS-KUPANG.COM - Human trafficking atau perdagangan manusia merupakan salah satu fenomena sosial bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur yang sampai saat ini masih menjadi luka sosial yang mendalam.
Masalah sosial ini telah menjadi suatu topik hangat di kalangan masyarakat. Permasalahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kehidupan ekonomi melainkan menyangkut martabat seseorang yang direndahkan menjadi suatu komoditas yang diperjualbelikan.
Banyak Persoalan Perdagangan Orang (TPPO) yang hingga kini belum ditangani secara tuntas di NTT. Data terbaru menunjukkan bahwa sejak Januari 2023 Polda NTT telah menindak tiga kasus perdagangan orang .
Angka ini mungkin terlihat kecil, tetapi ini adalah gambaran dari kasus yang berhasil terungkap. Dalam artian praktik di lapangan diyakini masih jauh lebih besar dan kompleks.
Pada tahun 2024 , beberapa kabupaten Di NTT telah mencatat angka tindak pidana yang cukup tinggi. Kabupaten Ende mencatat 338 kasus, Sikka 303 kasus, dan Ngada 296 kasus.
Secara keseluruhan terdapat 690 kasus TPPO yang ditangani, dan NTT tetap menjadi salah satu provinsi dengan jumlah penindakan tertinggi. Fakta ini menunjukkan bahwa NTT masih menjadi kantong utama perekrutan dan pengiriman tenaga kerja non-prosedural.
Kondisi ini semakin memprihatinkan ketika melihat data korban. Dimana pada tahun 2023, pemerintah daerah mencatat 185 orang menjadi korban TPPO, sementara organisasi masyarakat sipil berhasil menyelamatkan sedikitnya 173 korban.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa praktik perdagangan orang masih terus berlangsung dan menyasar masyarakat yang rentan secara ekonomi maupun sosial.
Daerah seperti Timor Tengah Selatan (TTS), Malaka, Kabupaten Kupang, dan Sikka dikenal sebagai wilayah dengan tingkat pengiriman pekerja migran ilegal tertinggi.
Keterbatasan lapangan pekerjaan, rendahnya tingkat pendidikan, serta iming-iming pendapatan tinggi dari luar negeri membuat banyak warga tergoda mengambil jalur non-prosedural yang berisiko tinggi.
Dampak paling tragis dari persoalan ini terlihat dari banyaknya pekerja migran yang pulang dalam keadaan tidak bernyawa.
Dalam kurun waktu 2020 hingga akhir 2022, sekitar 1.900 jenazah pekerja migran dipulangkan ke Indonesia dengan rata-rata dua peti jenazah per hari, dan mayoritas berasal dari NTT.
Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata bahwa perdagangan orang telah merenggut hak hidup dan masa depan ribuan keluarga.
Dalam perspektif teologi kontekstual masalah ini tidak dapat dipahami sebagai masalah hukum dan ekonomi semata. Teologi kontekstual mengajak gereja dan umat beriman untuk semakin cermat membaca tanda–tanda zaman serta merefleksikan karya-karya Allah di tengah realitas konkret yang dihadapi oleh umat.
Oleh sebab itu, perdagangan manusia harus dipandang sebagai dosa sosial yang merusak relasi manusia dengan Allah dan sesama. Apabila manusia diperlakukan sebagai objek eksploitasi, maka citra Allah ( imago dei) yang melekat pada setiap pribadi telah direndahkan dan disangkal.
Dalam kitab suci dikatakan bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah( kej 1 : 27) karena itu, setiap orang memiliki martabat yang tidak dapat diukur dengan keuntungan ekonomi dan status sosial.
Maka dari itu, praktik perdagangan orang tidak sesuai dengan kehendak Allah karena menjadikan manusia sebagai alat untuk memperoleh keuntungan.
Dalam terang iman Kristiani, tindakan semacam ini merupakan suatu bentuk ketidakadilan yang menindas kaum lemah dan mengabaikan nilai kemanusiaan yang dianugerahkan Allah kepada setiap orang
Hadirnya teologi kontekstual mau mengingatkan bahwa Allah selalu berpihak pada mereka yang tertindas dan menderita. Kisah pembebasan bangsa Israel dari perbudakan menjadi simbol bahwa Allah hadir untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penindasan.
Relevansinya dengan masalah sosial yang terjadi di NTT, para korban human trafficking dapat dilihat sebagai kelompok yang menjadi korban struktural akibat sistem ekonomi dan sosial yang tidak adil.
Oleh sebab itu, panggilan gereja tidak hanya sebatas memberikan bantuan pastoral, tetapi juga terlibat aktif dalam upaya advokasi, pendidikan, pendampingan keluarga agar mencegah terjadinya human trafficking.
Tingginya angka pekerja migran yang pulang dalam keadaan meninggal dunia menunjukkan bahwa persoalan ini telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Ribuan keluarga kehilangan anggota keluarganya akibat praktik migrasi yang tidak aman.
Dalam situasi seperti ini, gereja dipanggil untuk menjadi suara kenabian yang menyuarakan keadilan, membela martabat manusia, serta berani mengkritik struktur sosial yang memungkinkan praktik perdagangan manusia terus berlangsung.
Akhirnya, teologi kontekstual mengajarkan bahwa iman tidak boleh berhenti pada spritual semata, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang membebaskan dan memulihkan kehidupan manusia.
Kasus perdagangan manusia yang terjadi di NTT merupakan tantangan bersama yang menuntut keterlibatan pemerintah, gereja, masyarakat sipil, dan seluruh elemen masyarakat.
Selama manusia masih diperlakukan sebagai komoditas, maka perjuangan untuk menegakkan martabat manusia sebagai gambar dan rupa Allah harus terus dilakukan.
Dengan demikian, teologi menjadi sarana transformasi yang menghadirkan keadilan, harapan, dan pembebasan bagi mereka yang menjadi korban perdagangan manusia. (*)
Ikuti opini dan berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Opini - Tinjauan Teologi Kontekstual
human trafficking
Florianus Mario Ghunu
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
TPPO
Nusa Tenggara Timur
NTT
POS-KUPANG.COM
| Opini: Dari Miangas hingga Rote, Kita Bersorak untuk Dunia Bukan untuk Indonesia |
|
|---|
| Opini: Empat Wajah Pembangunan NTT dalam Satu Dekade |
|
|---|
| Opini - Wajah Toleransi Kristiani di Nusa Tenggara Timur |
|
|---|
| Opini - Teologi Minjung dan Kebangkitan Masyarakat Pedesaan |
|
|---|
| Opini - NTT dan Tantangan Kesepian di Tengah Budaya Komunal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Florianus-Mario-Ghunu-1okay.jpg)