Opini
Opini: Wajah Buram Keuangan Daerah
Kelemahan SPI berarti tidak ada pagar yang cukup kuat untuk mencegah penyimpangan terjadi berulang.
Oleh: Wilhelmus Mustari Adam
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, dan Kandidat Doktor Ilmu Akuntansi Sektor Publik Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.
POS-KUPANG.COM - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), setiap tahun rutin menerbitkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) yang merangkum kondisi kesehatan keuangan Negara dan daerah, serta BUMN.
Sebuah apresiasi kepada BPK karena terus menumbuhkan budaya transparansi dan akuntabilitas publik.
Di tengah meningkatnya transfer dana ke daerah dan besarnya kewenangan fiskal pascadesentralisasi, justru pemerintah daerah muncul sebagai titik dominan permasalahan tata kelola keuangan daerah.
Data audit memperlihatkan bahwa jumlah temuan, kelemahan sistem pengendalian intern, hingga ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan paling banyak terjadi pada pemerintah daerah.
Baca juga: Opini: Bola Kaki, Kepemimpinan dan Kepala Desa
Hasil audit BPK yang tersaji dalam IHPS Semester 1 dan II Tahun 2025, menyajikan potret yang menyedihkan khususnya dari sisi pemerintah daerah melalui hasil audit LKPD tahun 2024.
Dari total 25.519 permasalahan yang ditemukan BPK sepanjang dua semester, sebanyak 18.891 permasalahan atau 74 persen bersumber dari pemerintah daerah.
Angka ini bukan sekadar statistik. Ia adalah cerminan dari kerapuhan sistemik yang telah berlangsung terlalu lama.
Nilai finansial permasalahan di lingkungan pemerintah daerah mencapai Rp11,30 triliun gabungan dua semester.
Di dalamnya, kekurangan penerimaan mendominasi dengan nilai Rp7,89 triliun mengisyaratkan bahwa begitu banyak potensi pendapatan asli daerah (PAD), retribusi, pajak daerah, hingga penerimaan lain-lain yang tidak berhasil dipungut sebagaimana mestinya.
Uang yang seharusnya masuk ke kas daerah, masuk ke mana? Pertanyaan ini layak dijawab bukan hanya oleh kepala daerah, tetapi juga oleh sistem pengawasan yang selama ini bekerja di balik layar.
Besarnya kerugian negara yang nyata diderita pemerintah daerah tercatat Rp2,86 triliun.
Ini bukan angka abstrak. Kerugian senilai itu setara dengan ribuan ruang kelas yang tidak jadi dibangun, ratusan puskesmas yang gagal direnovasi, atau puluhan ribu warga miskin yang tidak terlayani program sosialnya.
BPK juga mencatat 6.831 permasalahan kelemahan Sistem Pengendalian Internal (SPI) di pemda angka tertinggi di antara semua entitas yang diperiksa.
Kelemahan SPI berarti tidak ada pagar yang cukup kuat untuk mencegah penyimpangan terjadi berulang.
Fenomena ini sesungguhnya bukan sekadar persoalan teknis administrasi. Ia mencerminkan problem struktural dalam tata kelola pemerintahan daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Wilhelmus-Mustari-Adam-04.jpg)