Opini
Opini: Jalan Berlubang dan Politik Kewargaan
Organisasi Gerakan Sosial Partisipatif biasa lebih bersifat cair dan tidak mempunyai struktur formal dan manajemen yang rumit.
Organisasi Gerakan Sosial Partisipatif biasa lebih bersifat cair dan tidak mempunyai struktur formal dan manajemen yang rumit.
Misalnya dapat dilihat pada organisasi massa, kelompok buruh, tani, nelayan dan kelompok-kelompok lain.
Dengan demikian, gerakan Tim Regulasi bisa dikategorikan sebagai new social movement yang bercorak partisipatif.
Secara metode gerakan, aksi tambal jalan berlubang ini bukanlah fenomena baru di Indonesia. Di Yogyakarta, ada satu komunitas bernama Jogja Nyah Nyoh (JNN) yang sudah eksis sejak tahun 2015.
Mereka melakukan aksi tambal jalan berlubang dengan menggunakan bahan dasar semen dan pasir, dilakukan setiap rabu tengah malam. Mereka iuran Rp 5.000 per orang untuk membeli material.
Gerakan ini memang tidak terlampau massif di media sosial, karena memang dimaksudkan untuk “ngrasani” pemerintah secara halus.
Dalam kultur Jawa, cara ini dianggap jauh lebih berdampak. Pemerintah sengaja dibuat terkejut dan bisa jadi terganggu, bahwa ternyata ada warga yang secara sukarela mensubstitusi peran pemerintah.
Komunitas JNN ini diapresiasi banyak kalangan, bahkan pernah diundang oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Mereka ditanyakan terkait motif, sumber dana, dan lain-lain.
Bahkan Gubernur DIY justru memberikan dukungan langsung atas aktivitas mereka.
Sementara di Kupang, gerakan serupa yang dilakukan oleh “Om Strom” dkk ini mendapatkan sorotan publik yang luas, yang nampaknya secara sengaja dilakukan oleh Tim Regulasi, melalui seperangkat kamera yang dibawa ke mana-mana dan kampannye melalui media sosial yang cukup masif.
Secara taktis gerakan, ini adalah hak warga negara dan wajib dihormati, kendatipun ada yang tidak setuju dengan cara kampanye melalui media sosial.
Persoalannya tidak terletak pada ada atau tidaknya kamera, tapi apakah cara tersebut memiliki efek pada kinerja pemerintah atau sebaliknya.
Catatan penting dari gerakan tersebut adalah gerakan politik warga negara ternyata tidak lagi pada level tuntutan politik (political demands), tetapi sudah bergeser menjadi menjadi keterlibatan langsung (civic engagement) untuk tidak sekadar mendukung, tetapi menggantikan peran pemerintah.
Kita masih harus menunggu, apakah ini akan menjadi trend atau pola baru dalam gerakan-gerakan sosial lain, atau ini hanya fenomena sesaat yang akan tergerus oleh waktu dan cuaca politik.
Akhirnya, terlepas dari kontroversinya, tidak salah juga kalau pemerintah melakukan hal yang sama dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Yonatan-H-L-Lopo.jpg)