Opini
Opini: Jalan Berlubang dan Politik Kewargaan
Organisasi Gerakan Sosial Partisipatif biasa lebih bersifat cair dan tidak mempunyai struktur formal dan manajemen yang rumit.
Dengan demikian, maka pertanyaan tentang aktor siapa yang berada di balik mereka adalah diskusi yang tidak produktif.
Kalaupun ada warga yang hendak mengkritisi gerakan yang dilakukan oleh Om Strom dkk, maka konten kritiknya harus menyasar pada aspek ke-publik-an dari gerakan tersebut, bukan dimensi personal.
Jika diamati, kalangan yang berseberangan dengan gerakan Om Strom dkk sedang menghidupi diskursus kerakyatan, bukan kewargaan.
Baca juga: Opini: Flobamora dalam Dikotomi Langit
Sebab rakyat yang merasa memiliki pemerintah(an) saat ini merasa perlu membela junjungannya dari serangan kelompok yang dianggap berbeda. Jadi persoalannya bukan soal like dan dislike, tetapi yang satu sedang memainkan peran menjadi “warga”, yang lain sedang menjadi “rakyat”.
Om Strom dkk sedang mengugat ketersediaan public goods, sementara mereka yang membela pemerintah adalah “rakyat” yang merasa ikut membentuk pemerintahan saat ini, dan oleh karenanya wajib pasang badan.
Dengan demikian diskursus “warga” dengan diskursus “rakyat” memang sulit didamaikan, kecuali kedua belah pihak berada pada posisi yang setara, yaitu sama-sama berdiri sebagai warga negara.
Dalam studi-studi politik kewargaan, warga negara akan aktif terlibat dalam proses tata kelola pemerintahan ketika ada sesuatu yang hendak digugat.
Hiariej dan Stokke (2017) mengemukakan bawah sejumlah gerakan politik kewargaann di Indonesia didasari oleh kehendak untuk melawan kebijakan pemerintah seperti ekstraksi sumber daya alam, serta peminggiran hak-hak dan identitas masyarakat lokal.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kesadaraan warga akan hak-hak sipil mereka semakin meningkat dan menemukan ruang ekspresi ketika negara abai dan lamban dalam memberikan layanan publik.
Studi-studi tersebut juga menyimpulkan bahwa gerakan warga negara perlu ditangani dengan cara-cara demokratis, jikalau tidak, maka ekspresi kewargaan akan semakin masif dengan cara-cara yang semakin sulit dikontrol.
Catatan ini perlu diperhatikan pemerintah, bahwa respon atas gerakan politik kewargaan perlu dilakukan dengan cara-cara demokratis dengan melihat substansi tuntutan warga.
Sedapat mungkin gerakan kewargaan tersebut tidak perlu diperlakukan sebagai kompetitor politik yang mengancam, seolah-olah kita sedang ada dalam musim kampanye pemilu.
Gerakan Sosial Baru?
Secara teoritis, gerakan sosial baru dimaknai sebagai gerakan sosial yang melampaui isu-isu material seperti ketimpangan ekonomi dan struktur kelas sosial.
Berbeda dengan gerakan sosial lama, maka model gerakan sosial baru tidak terjebak pada diskursus ideologi seperti anti kapitalisme (anti capitalism), revolusi kelas (class revolution) dan perjuangan kelas (class struggle) (Sukmana, 2016).
Donatella Della Porta dan Mario Diani (2006) memperkenalkan model gerakan sosial partisipatif sebagai gerakan yang tidak memiliki unsur profesional di dalamnya, seperti halnya struktur formal dan sistem manajemen yang memiliki kecakapan dalam hal teknis untuk keperluan gerakan, selayaknnya dalam hal ini seperti pada LSM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Yonatan-H-L-Lopo.jpg)