Breaking News
Senin, 1 Juni 2026

Opini

Opini: Ekonomi Politik Ketakutan

Pancasila telah lama menjadi fondasi kebangsaan, tetapi fondasi itu tidak cukup hanya dipasang di spanduk atau dibacakan dalam upacara. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI LASARUS JEHAMAT
Lasarus Jehamat 

Pelarangan atau pembubaran pemutaran film, apabila benar terjadi di lapangan, justru memperlihatkan kegagalan membaca zaman. 

Di era digital, larangan sering berubah menjadi iklan gratis. Amnesty International Indonesia melaporkan adanya rangkaian intimidasi dan pembubaran terhadap kegiatan pemutaran film Pesta Babi di beberapa wilayah pada April–Mei 2026 (Amnesty International Indonesia, 2026). 

Komnas HAM juga menegaskan bahwa pemerintah wajib melindungi kebebasan berekspresi, berkesenian, dan hak atas kebudayaan dalam polemik tersebut (Komnas HAM, 2026). Di zaman algoritma, semakin dilarang, semakin dicari. 

Ini seperti melarang aroma daging keluar dari dapur. Baru dilarang, satu lorong langsung lapar. 

Karena itu, isu utamanya bukan semata film. Isu utamanya adalah cara negara memperlakukan kritik. Dalam demokrasi Pancasila, film tidak perlu dilawan dengan ketegangan. 

Film cukup dilawan dengan data, dialog, riset, klarifikasi, dan ruang diskusi yang sehat. 

Bila ada bagian yang keliru, bantah dengan bukti. Bila ada kritik yang tajam, jawab dengan kebijakan yang lebih adil. 

Bila ada kekhawatiran warga, dengarkan sebelum menjadi kemarahan. Negara yang percaya diri tidak perlu tampak sibuk mengejar layar tancap. Negara yang kuat justru berani menyediakan kursi, mikrofon, dan waktu bicara.

Pancasila juga mengajarkan persatuan. Namun, persatuan bukan berarti semua suara harus seragam. Persatuan yang sehat lahir dari kesediaan hidup bersama dalam perbedaan. 

Demokrasi bukan paduan suara yang semua nadanya harus sama. Demokrasi lebih mirip orkestra; ada bunyi kecil, bunyi besar, bunyi sumbang, dan bunyi yang perlu disetel ulang. 

Tugas negara bukan mematikan alat musik, melainkan menjaga agar panggung tidak roboh.

Pada akhirnya, Hari Kelahiran Pancasila seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni. 

Pancasila perlu turun dari spanduk menuju ruang publik. Dalam kasus Pesta Babi, pesan Pancasila sebenarnya sederhana. Kritik bukan musuh bangsa. 

Diskusi bukan ancaman negara. Pembangunan bukan alasan untuk mengecilkan suara warga. Pancasila tidak pernah mengajarkan otoritarianisme. 

Pancasila mengajarkan kemanusiaan, musyawarah, keadilan sosial, dan keberanian mendengar. Sebab negara boleh besar, proyek boleh strategis, tetapi telinga kekuasaan jangan kecil. 

Itulah Pancasila yang hidup, bukan Pancasila yang hanya hadir saat upacara. Itu! (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved