Opini
Opini: Hari Lahir Pancasila dan Magnifica Humanitas di Tengah Ledakan Artificial Intelligence
Ukuran kemajuan yang lebih mendasar terletak pada kemampuan menjaga martabat manusia di tengah perubahan zaman.
Oleh: Gergorius Babo
Warga Difabel Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Tanggal 1 Juni selalu menghadirkan ruang refleksi bagi bangsa Indonesia.
Pada hari itulah Pancasila dikenang sebagai dasar negara sekaligus fondasi moral yang membimbing kehidupan berbangsa dan bernegara.
Setiap tahun, berbagai institusi menyelenggarakan upacara, seminar, diskusi, dan kampanye publik untuk menegaskan kembali pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi tantangan zaman.
Namun pada era digital yang semakin didominasi oleh kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), algoritma media sosial, dan budaya viralitas, peringatan Hari Lahir Pancasila perlu dimaknai lebih dari sekadar seremoni.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah nilai-nilai Pancasila masih menjadi landasan dalam menentukan apa yang dianggap penting oleh masyarakat, ataukah perhatian publik kini lebih banyak ditentukan oleh logika algoritma yang bekerja di balik layar berbagai platform digital.
Baca juga: Opini: Pancasila dalam Anggaran
Pertanyaan tersebut muncul dari pengalaman yang saya alami beberapa waktu lalu di Bandara Haji Aroeboesman Ende.
Saat hendak melakukan perjalanan udara, saya mempersoalkan pembebanan biaya terhadap tongkat penyangga (crutch) yang saya gunakan sebagai alat bantu mobilitas. Terjadi perdebatan dengan petugas terkait status alat bantu tersebut.
Dalam proses itu, saya meminta izin untuk merekam percakapan yang berlangsung. Rekaman tersebut kemudian saya unggah ke Facebook dan TikTok disertai pandangan sebagai orang yang mengalami langsung kejadian tersebut.
Respons publik yang muncul cukup besar. Video itu menyebar luas, mendapat banyak komentar, dibagikan berulang kali, dan menurut banyak pengguna media sosial masuk ke dalam halaman rekomendasi atau FYP.
Perbincangan yang muncul tidak hanya melibatkan pengguna media sosial biasa, tetapi juga mendorong respons dari pihak maskapai dan pengelola bandara.
Sebagai warga negara dan penyandang disabilitas, saya tentu mengapresiasi perhatian tersebut karena persoalan yang disampaikan memperoleh ruang dalam diskusi publik.
Namun beberapa minggu kemudian, ruang digital Indonesia diramaikan oleh fenomena lain. Lagu Veronika yang diciptakan dengan bantuan AI menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Lagu tersebut diputar jutaan kali, digunakan dalam beragam konten kreatif, dan terus bermunculan di beranda pengguna internet.
Sang prompter memperoleh perhatian yang luar biasa. Berbagai media mengundang untuk wawancara, sejumlah acara menghadirkan sebagai narasumber, bahkan tidak sedikit pihak yang tertarik mengetahui proses kreatif di balik lahirnya karya tersebut.
Tidak ada yang salah dengan fenomena tersebut. Kreativitas digital layak diapresiasi. AI memang membuka ruang baru bagi masyarakat untuk berkarya dengan cara yang sebelumnya sulit dibayangkan.
Namun ketika dua peristiwa tersebut ditempatkan berdampingan, muncul sebuah refleksi yang menarik.
Mengapa karya yang lahir dari interaksi manusia dengan AI mampu memperoleh perhatian yang sangat luas dari media, publik, dan berbagai pemangku kepentingan, sementara isu yang berkaitan dengan aksesibilitas, hak-hak penyandang disabilitas, dan martabat kelompok rentan tidak memperoleh resonansi sosial yang setara?
Pertanyaan ini bukan lahir dari rasa iri terhadap perhatian yang diterima oleh kreator lagu Veronika. Pertanyaan ini muncul dari kegelisahan mengenai arah perhatian publik di era digital.
Ada sesuatu yang perlu direnungkan ketika ruang publik lebih mudah tergerak oleh produk algoritmik dibandingkan oleh persoalan yang menyentuh langsung kehidupan manusia.
Fenomena tersebut menjadi semakin relevan setelah Paus Leo XIV menerbitkan Ensiklik Magnifica Humanitas, sebuah dokumen yang mengangkat tema perlindungan martabat manusia di tengah perkembangan kecerdasan buatan.
Ensiklik tersebut hadir pada saat dunia sedang mengalami transformasi digital yang sangat cepat.
Teknologi tidak lagi hanya berfungsi sebagai alat bantu, tetapi mulai memengaruhi cara manusia bekerja, belajar, berinteraksi, membangun identitas, bahkan memahami realitas sosial.
Dalam dokumen tersebut, Paus Leo XIV tidak menolak AI. Sebaliknya, perkembangan teknologi diakui sebagai hasil kreativitas manusia yang dapat memberikan manfaat besar bagi kehidupan.
Namun, ensiklik tersebut mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh menggeser manusia dari pusat perhatian moral.
Manusia tidak boleh direduksi menjadi data, angka, statistik, produktivitas, atau performa digital.
Martabat manusia harus tetap menjadi ukuran utama dalam setiap perkembangan teknologi.
Pesan tersebut sesungguhnya memiliki resonansi yang kuat dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila kedua dan sila kelima.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengandung pengakuan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dihormati tanpa memandang kondisi fisik, latar belakang sosial, agama, suku, maupun status ekonomi.
Dalam konteks penyandang disabilitas, sila kedua menuntut adanya perlakuan yang menghargai kebutuhan khusus sebagai bagian dari hak asasi manusia, bukan sebagai bentuk keistimewaan yang diberikan atas dasar belas kasihan.
Baca juga: Opini: Menyembelih Ego di Altar Kehidupan
Persoalan tongkat penyangga yang saya alami di bandara sesungguhnya tidak hanya berkaitan dengan biaya tambahan atau interpretasi aturan.
Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana sistem memandang kebutuhan penyandang disabilitas.
Apakah alat bantu mobilitas dipahami sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan seseorang, ataukah hanya diperlakukan sebagai barang biasa yang tunduk pada logika administratif semata?
Pertanyaan semacam ini berkaitan langsung dengan makna kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sementara itu, sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menuntut agar seluruh warga negara memperoleh kesempatan dan akses yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.
Keadilan sosial bukan hanya tentang distribusi ekonomi, tetapi juga tentang akses terhadap layanan publik, transportasi, pendidikan, kesehatan, dan ruang partisipasi sosial yang inklusif.
Dalam perspektif ini, penyandang disabilitas berhak memperoleh pelayanan yang memungkinkan partisipasi penuh dalam kehidupan bermasyarakat tanpa menghadapi hambatan yang seharusnya dapat dihilangkan.
Di sinilah tantangan era digital mulai terlihat. Perhatian publik saat ini semakin banyak dibentuk oleh algoritma. Media sosial tidak bekerja berdasarkan ukuran keadilan sosial atau kepentingan publik.
Media sosial bekerja berdasarkan perhatian. Konten yang mampu menghasilkan klik, komentar, tayangan ulang, dan interaksi tinggi akan memperoleh peluang lebih besar untuk terus disebarkan.
Akibatnya, isu yang memiliki nilai hiburan, unsur kebaruan, atau daya tarik emosional tertentu lebih mudah mendapatkan visibilitas dibandingkan isu yang membutuhkan refleksi sosial yang lebih mendalam.
Kondisi tersebut menciptakan sebuah paradoks. Persoalan yang memiliki dampak besar terhadap kehidupan manusia tidak selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sebaliknya, konten yang tidak memiliki implikasi sosial yang luas dapat mendominasi ruang publik hanya karena lebih sesuai dengan logika algoritma.
Pada titik ini, perhatian publik tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh urgensi suatu masalah, tetapi oleh kemampuan masalah tersebut beradaptasi dengan mekanisme distribusi digital.
Fenomena lagu Veronika dan pengalaman saya di Bandara Ende memperlihatkan gejala tersebut secara nyata. Keduanya sama-sama viral.
Keduanya sama-sama memperoleh perhatian publik. Keduanya sama-sama beredar luas karena kerja algoritma. Namun respons sosial yang muncul sangat berbeda.
Lagu yang dihasilkan melalui AI memicu rangkaian perhatian yang panjang, melibatkan media nasional, komunitas kreatif, dan berbagai forum publik.
Sebaliknya, isu yang berkaitan dengan hak penyandang disabilitas memperoleh perhatian yang lebih terbatas dan tidak berkembang menjadi percakapan sosial yang berkelanjutan.
Situasi ini seharusnya menjadi bahan refleksi pada Hari Lahir Pancasila. Sebab pada hakikatnya, Pancasila bukan hanya kumpulan prinsip yang dihafalkan dalam upacara kenegaraan.
Pancasila adalah cara pandang dalam menentukan prioritas moral sebagai bangsa.
Ketika ruang publik lebih mudah memberikan perhatian kepada produk teknologi dibandingkan persoalan kemanusiaan, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana nilai-nilai Pancasila benar-benar hidup dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Tentu tidak berarti masyarakat harus berhenti mengapresiasi inovasi teknologi. AI telah memberikan kontribusi besar dalam berbagai bidang kehidupan.
Dunia pendidikan, kesehatan, penelitian, industri kreatif, dan pelayanan publik telah merasakan manfaat yang nyata dari perkembangan teknologi tersebut.
Menolak AI bukanlah solusi. Yang diperlukan adalah memastikan bahwa kemajuan teknologi berjalan seiring dengan kemajuan kemanusiaan.
Pancasila dan Magnifica Humanitas sesungguhnya bertemu pada titik yang sama. Keduanya menempatkan manusia sebagai pusat perhatian. Keduanya menolak segala bentuk reduksi terhadap martabat manusia.
Keduanya mengingatkan bahwa sistem sosial, ekonomi, politik, maupun teknologi harus diarahkan untuk melayani manusia, bukan sebaliknya.
Karena itu, tantangan terbesar pada era AI bukanlah menciptakan teknologi yang semakin canggih. Tantangan terbesar adalah menjaga agar manusia tidak kehilangan kepekaan terhadap sesama manusia.
Tantangan terbesar adalah memastikan bahwa algoritma tidak secara perlahan mengambil alih kemampuan masyarakat untuk menentukan apa yang penting.
Tantangan terbesar adalah mempertahankan ruang bagi solidaritas, empati, dan keberpihakan kepada kelompok rentan di tengah derasnya arus informasi digital.
Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni menjadi momentum yang tepat untuk mengajukan kembali pertanyaan mendasar tersebut.
Apakah perhatian publik masih diarahkan oleh nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, ataukah telah sepenuhnya mengikuti arus algoritma?
Apakah kemajuan teknologi membuat masyarakat semakin peduli terhadap kelompok rentan, atau justru membuat perhatian semakin terpecah ke dalam berbagai bentuk hiburan dan sensasi digital?
Akhirnya, ukuran kemajuan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan inovasi teknologi yang mengagumkan.
Ukuran kemajuan yang lebih mendasar terletak pada kemampuan menjaga martabat manusia di tengah perubahan zaman.
Sebab teknologi yang paling canggih sekalipun akan kehilangan maknanya apabila tidak mampu memperkuat penghormatan terhadap kemanusiaan.
Dalam konteks itulah Pancasila tetap relevan, bukan sebagai dokumen sejarah, melainkan sebagai kompas moral yang membantu bangsa ini menavigasi masa depan di tengah dominasi algoritma dan kecerdasan buatan.
Hari Lahir Pancasila mengingatkan bahwa Indonesia dibangun di atas keyakinan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dihormati dan setiap warga negara berhak memperoleh keadilan sosial.
Nilai-nilai tersebut tidak boleh tenggelam oleh logika viralitas. Di tengah kekaguman terhadap AI, bangsa ini perlu terus memastikan bahwa manusia tetap menjadi pusat perhatian.
Sebab ketika kemanusiaan kehilangan tempat dalam ruang publik, yang terancam bukan hanya hak kelompok rentan, melainkan juga jati diri bangsa yang sejak awal dibangun di atas fondasi Pancasila. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Gergorius-Babo-05.jpg)