Sabtu, 23 Mei 2026

Opini

Opini: Digitalisasi Sekolah Dasar di Daerah 3T

Karena itu, digitalisasi pendidikan seharusnya dipahami sebagai gerakan pemerataan kualitas pendidikan, bukan sekadar proyek teknologi. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI HERYON B. MBUIK
Heryon Bernard Mbuik 

 Antara Harapan Transformasi dan Realitas Ketimpangan

Oleh: Heryon Bernard Mbuik
Dosen Universitas Citra Bangsa Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Transformasi digital pendidikan sedang bergerak cepat di Indonesia. 

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai mendorong implementasi smart classroom, papan interaktif digital, internet satelit, serta ekosistem pembelajaran berbasis teknologi hingga ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

Namun di balik optimisme tersebut, terdapat realitas yang tidak dapat diabaikan: kesenjangan digital pendidikan di daerah 3T masih sangat lebar, khususnya pada jenjang sekolah dasar.

Baca juga: Opini: Tindak Tutur John Searle di Era Cancel Culture Media Sosial

Pendidikan dasar merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Ketika sekolah-sekolah di perkotaan mulai berbicara mengenai artificial intelligence, adaptive learning, dan smart education, sebagian sekolah dasar di wilayah Timur Indonesia masih bergumul dengan persoalan listrik, jaringan internet, dan keterbatasan kompetensi digital guru. 

Ironisnya, transformasi digital sering kali dipahami sekadar pengadaan perangkat teknologi, padahal inti transformasi pendidikan digital sesungguhnya terletak pada perubahan budaya belajar, kepemimpinan sekolah, dan kapasitas sumber daya manusia (Mbuik, 2026).

Data terbaru menunjukkan bahwa pemerintah telah menyalurkan bantuan digitalisasi pembelajaran kepada sekitar 33.182 sekolah di wilayah 3T dari total target 300.000 sekolah penerima program digitalisasi nasional (ANTARA, 2025). 

Bantuan tersebut meliputi laptop, papan interaktif digital, internet satelit, hingga panel surya. 

Bahkan pada tahun 2026, Kemendikdasmen mencatat distribusi Interactive Flat Panel (IFP) untuk jenjang SD telah mencapai 149.268 satuan pendidikan dengan realisasi pengiriman 100 persen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, 2026).

Namun pertanyaan pentingnya ialah: apakah distribusi perangkat otomatis menghasilkan transformasi pendidikan?

Jawabannya belum tentu. Transformasi digital pendidikan tidak dapat diukur hanya dari jumlah perangkat yang dibagikan. 

Banyak sekolah dasar di daerah 3T masih menghadapi persoalan mendasar berupa lemahnya kompetensi digital guru, minimnya pelatihan berkelanjutan, serta keterbatasan dukungan teknis. 

Dalam konteks ini, digitalisasi berisiko berubah menjadi “simbol modernisasi” tanpa dampak signifikan terhadap kualitas pembelajaran (Mbuik, 2026).

Temuan survei nasional terbaru mengenai penggunaan AI dalam pendidikan di Indonesia memperlihatkan bahwa guru memang mulai memanfaatkan teknologi digital untuk menyusun materi, asesmen, dan media pembelajaran. 

Akan tetapi, penelitian tersebut juga menemukan bahwa kendala infrastruktur dan rendahnya kesesuaian teknologi dengan konteks lokal masih menjadi hambatan utama implementasi pendidikan digital, terutama di kawasan Indonesia Timur (Aisyah et al., 2026).

Kondisi tersebut sangat relevan dengan realitas pendidikan di Nusa Tenggara Timur. 

Banyak sekolah dasar di wilayah pedalaman masih mengalami keterbatasan akses listrik stabil dan internet memadai. 

Bahkan ketika perangkat digital tersedia, tidak semua guru memiliki kemampuan pedagogik digital untuk mengintegrasikan teknologi ke dalam proses pembelajaran secara efektif. 

Akibatnya, perangkat yang seharusnya menjadi alat transformasi justru sering berakhir sebagai inventaris sekolah yang jarang digunakan.

Di sinilah pentingnya kepemimpinan transformasional kepala sekolah. Digitalisasi pendidikan tidak cukup dikelola secara administratif, melainkan membutuhkan kepemimpinan visioner yang mampu membangun budaya inovasi di sekolah. 

Baca juga: Opini: Orang Desa Tidak Pakai Dolar? 

Kepala sekolah di daerah 3T harus menjadi agen perubahan yang tidak hanya memahami teknologi, tetapi juga mampu menggerakkan guru untuk keluar dari zona nyaman pedagogik konvensional (Bush, 2020).

Sayangnya, sebagian besar kebijakan digitalisasi pendidikan di Indonesia masih terlalu berorientasi pada pendekatan struktural dan kurang memperhatikan dimensi kultural serta kontekstual. 

Padahal, digitalisasi pendidikan di wilayah 3T membutuhkan pendekatan berbeda dibandingkan sekolah perkotaan. 

Sekolah dasar di daerah terpencil memerlukan model transformasi digital berbasis kebutuhan lokal, bukan sekadar replikasi kebijakan nasional (Tilaar, 2019).

Persoalan ini menjadi semakin penting karena Indonesia sedang memasuki era kompetisi global berbasis teknologi. 

Pemerintah bahkan telah merancang implementasi smart classroom secara bertahap di sekitar 315.000 satuan pendidikan (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, 2026). 

Selain itu, penguatan Bahasa Inggris dan literasi digital juga mulai diarahkan menjadi bagian penting dari peta jalan pendidikan nasional menuju Indonesia Emas 2045 (Kemendikbudristek, 2024). 

Jika sekolah dasar di daerah 3T gagal bertransformasi sejak sekarang, maka kesenjangan pendidikan nasional akan semakin melebar di masa depan.

Karena itu, digitalisasi pendidikan seharusnya dipahami sebagai gerakan pemerataan kualitas pendidikan, bukan sekadar proyek teknologi. 

Negara perlu memastikan bahwa transformasi digital menyentuh tiga aspek utama secara simultan: infrastruktur, kompetensi guru, dan kepemimpinan sekolah. 

Tanpa ketiga hal tersebut, digitalisasi hanya akan melahirkan ketimpangan baru antara sekolah “digital maju” dan sekolah “digital tertinggal” (Mbuik, 2026).

Lebih dari itu, digitalisasi pendidikan di daerah 3T tidak boleh terjebak pada euforia teknologi yang justru mengabaikan hakikat pendidikan itu sendiri. 

Pendidikan bukan sekadar proses transfer informasi melalui perangkat digital, melainkan proses pembentukan manusia seutuhnya. 

Teknologi dapat mempercepat akses pengetahuan, tetapi tidak mampu menggantikan kehangatan relasi pedagogik antara guru dan peserta didik. 

Dalam konteks sekolah dasar, anak-anak tidak hanya membutuhkan kecakapan digital, tetapi juga pendampingan emosional, keteladanan moral, penguatan karakter, serta sentuhan kemanusiaan yang lahir dari interaksi nyata di ruang belajar.

Karena itu, guru tetap merupakan pusat peradaban pendidikan. Secanggih apa pun perangkat digital yang digunakan, layar tidak dapat menggantikan empati seorang guru ketika memahami kesulitan belajar siswa, tidak dapat menggantikan nilai-nilai moral yang ditanamkan melalui keteladanan hidup, dan tidak dapat menggantikan ikatan psikologis yang membangun rasa aman serta kepercayaan diri anak. 

Ketika digitalisasi kehilangan dimensi humanistiknya, pendidikan berisiko berubah menjadi proses mekanistik yang miskin nilai dan relasi kemanusiaan.

Di sisi lain, digitalisasi pendidikan juga harus dibaca sebagai isu keadilan sosial, bukan semata-mata agenda modernisasi teknologi. 

Masa depan pendidikan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa banyak sekolah memiliki smart board, jaringan internet, atau perangkat berbasis artificial intelligence, melainkan oleh seberapa serius negara memastikan bahwa setiap anak Indonesia memperoleh akses pendidikan bermutu secara setara. 

Ketimpangan digital yang terus dibiarkan pada akhirnya akan melahirkan bentuk baru ketidakadilan pendidikan: sekolah maju secara teknologi di perkotaan dan sekolah tertinggal secara sistemik di wilayah marginal.

Anak-anak di pelosok Nusa Tenggara Timur, Papua, Maluku, dan daerah 3T lainnya memiliki hak yang sama untuk memperoleh kualitas pendidikan sebagaimana anak-anak di Jakarta, Surabaya, atau Bandung. 

Jika transformasi digital hanya dinikmati oleh wilayah yang telah mapan secara infrastruktur, maka digitalisasi justru memperlebar jurang pendidikan nasional. 

Dalam perspektif ini, digitalisasi pendidikan sejatinya bukan hanya proyek teknologi negara, tetapi juga ujian moral tentang keberpihakan bangsa terhadap kelompok yang paling rentan dan paling sering tertinggal dalam arus pembangunan nasional.

Digitalisasi pendidikan sejatinya bukan tentang teknologi semata. Ia adalah tentang keadilan sosial. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved